Minggu, 29 November 2020

PETA PENGAMATAN PIDIE


 

PETA LERENG PIDIE


 

PETA JENIS TANAH PIDIE


 

PETA ADMINISTRASI PIDIE


 

10 Kriteria Penilaian Kelayakan Lingkungan ( Tugas AMDAL)

 

Tugas AMDAL

Nama              : Khairunnisa M

Nim                 : 1305108010039

Jurusan          : Tanah-01

 

10 Kriteria Penilaian Kelayakan Lingkungan

  1. Rencana Tata Ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumber daya alam (PPLH & PSDA) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan;
  3. Kepentingan pertahanan keamanan;
  4. Prakiraan secara cermat mengenai besaran dan sifat penting dampak dari aspek biogefisik kritis, sosial, ekonomi, budaya, tata ruang, dan kesehatan masyarakat pada tahap prakonstruksi, konstruksi, operasi, dan pasca operasi Usaha dan/atau Kegiatan;
  5. Hasil evaluasi secara holistik terhadap seluruh dampak penting sebagai sebuah kesatuan yang saling terkait dan saling mempengaruhi sehingga diketahui perimbangan dampak penting yang bersifat positif dengan yang bersifat negatif;
  6. Kemampuan pemrakarsa dan/atau pihak terkait yang bertanggung jawab dalam menanggulangi dampak penting negatif yang akan ditimbulkan dari Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan dengan pendekatan teknologi, sosial dan kelembagaan;
  7. Rencana usaha dan/atau kegiatan tidak mengganggu nilai-nilai sosial atau pandangan masyarakat (emic view);
  8. Rencana usaha dan/atau kegiatan tidak akan mempengaruhi dan/atau menggangu entitas ekologis yang merupakan;
    • entiras dan/atau spesies kunci (key species);
    • memiliki nilai penting secara ekologis (ecological importance);
    • memiliki nilai penting secara ekonomi (economic importance); dan/atau
    • memiliki nilai penting secara ilmiah (scientific importance).
  9. Rencana usaha dan/atau kegiatan tidak menimbulkan gangguan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang telah ada di sekitar rencana lokasi usaha dan/atau kegiatan;
  10. Tidak dilampauimya daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup dari lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan, dalam hal terdapat perhitungan daya dukung dan daya tamping lingkungan dimaksud

 

Peta Jenis Tanah Kec. Muara Dua Kab Pidie Jaya

 




EVALUASI STATUS HARA DAN ARAHAN PEMUPUKAN SPESIFIKASI LOKASI PADA TANAH SAWAH DI GAMPONG LABUI KECAMATAN PIDIE KABUPATEN PIDIE

 Nama : Khairunnisa M

Nim     : 1305108010039 

EVALUASI STATUS HARA DAN  ARAHAN PEMUPUKAN SPESIFIKASI LOKASI PADA TANAH SAWAH DI GAMPONG LABUI KECAMATAN PIDIE KABUPATEN PIDIE

 

1.1       Latar Belakang

     Pengembangan lahan pertanian baru diluar jawa adalah salah satu upaya pokok dari Dapertemen Pertanian dalam rangka meningkatkan produksi beras secara berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional. (Suharta at al.,1994 dalam Prasetyo,2006).

     Tanah yang baik untuk areal persawahan ialah tanah yang memberikan kondisi tumbuh tanaman padi yang baik dan produktivitas yang meningkat. Kondisi yang baik untuk perumbuhan tanaman padi sangat ditentukan oleh beberapa factor diantaranya  posisi topografi yang berkaitan dengan kondisi hidrologi, porositas tanah yang rendah dan tingkat kemasaman tanah yang netral, sumber air alam, serta kanopinas modifikasi sistem alam oleh kegiatan manusia dan tentunya juga dengan kandungan hara yang cukup.

     Lahan Sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut, termasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru (transmigrasi dan sebagainya). Lahan sawah di Indonesia biasa ditanami padi, yaitu tanaman penghasil beras yang menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia(Rezania,2008).

       Tanah sawah merupakan tanah yang sudah mengalami pengolahan antara lain pelumpuran dan penggenangan. Pengolahan tanah merupakan manipulasi mekanik terhadap tanah untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Pengolahan yang dilakukan pada tanah sawah sudah diterapkan sejak jaman dahulu dan telah ditetapkan sebagai budaya pertanian meskipun sekarang diaplikasikan dalam sistem pertanian moderen. Pengolahan tanah sawah memang dianggap penting, tetapi Pengolahan secara intensif dapat menyebabkan kerusakan tanah misalnya kerusakan struktur tanah, penurunan agregasi tanah, serta degradasi bahan organik (Alibasyah, 2001 dalam Rezania,2008).

     Kesuburan tanah pada dasarnya mengkaji kemampuan suatu tanah untuk menyuplai unsure hara yang tersedia bagi tanaman untuk mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman. Unsur hara dalam bentuk tersedia dapat diserap akar tanaman,dan kelebihan unsure hara juga dapat menyebabkan racun untuk tanaman. Suplai unsure hara dipengaruhi oleh sifat-sifat tanah yaitu,sifat fisik,kimia,dan biologi tanah untuk menentukan kesuburan atau tidaknya suatu tanah yang akan menentukan hasil suatu produksi tanaman/satuan luas tanah.

     Unsur hara merupakan sumber makanan pada tanaman sama seperti kita manusia, kita memerlukan makanan lengkap untuk dapat tumbuh dengan sehat, yaitu: protein, karbohidrat, kalsium, kalium, vitamin (empat sehat lima sempurna) yang berasal dari makanan daging sayuran, beras, gandum, buah, susu, dsb). Setidaknya ada enam belas unsur hara yang mutlak dibutuhkan tanaman (unsur hara esensial) untuk mendukung pertumbuhannya, tiga diantaranya sudah tersedia di alam yaitu O2 (oksigen), C (karbon), H (Hidrogen). Ketiganya dapat bebas diperoleh dari udara dan air yang merupakan salah satu bahan penyusun tanah. Namun, ke tiga belas unsur hara lainnya sering menjadi masalah bagi pertumbuhan tanaman jika kebutuhan unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi atau kurang.

     Unsur hara esensial yang dibutuhkan tanaman terdiri dari unsure makro(N,P,K,Ca,Mg,dan S) sedangkan unsure hara mikro terdiri dari (Zn,Cu,Mn,Mo,B,Fe dan Cl). Unsur logam Pb, Cd juga terkandung dalam jaringan tanaman yang disebut hara Non-Esensial,sebab belum diketahui fungsi unsure haraa tersebut dalam tubuh tanaman. Secara umum semua unsure hara bersumber dari bebatuan induk tanah/mineral-mineral,kecuali unsure N yang berasal dari bahan organic. Mineral dalam bebatuan terlarut, unsure hara terbebas dan tersedia bagi tanaman (Lahuddin,2007).

     Pasca bencana gempa bumi dan tsunami akhir tahun 2004 di Provinsi NAD, menyisakan kerusakan fisik dan nonfisik yang masih belum dapat diperbaiki secara sempurna. Hal yang sama juga terlihat pada  kondisi lahan pertanian masyarakat yang sempat terendam air laut ketika bencana terjadi. Menurut Tim Penanggulangan Bencana Nasional Departemen Pertanian Republik Indonesia (2005) lahan sawah milik masyarakat yang mengalami kerusakan berat seluas 20.101 ha, sedangkan kerusakan ladang mencapai 31.345 ha (Nurahmi,2010)

     Kesuburan tanah merupakan potensi suatu tanah untuk menyediakan unsur hara demimenjamin pertumbuhan tanaman yang maksimum dan memberikan hasil yang maksimum. Kesuburan tanah sangat berkaitkan antara kesuburan secara fisik dan kimia karena blsa saja terjadi secara kimia tanah itu subur tetapi secara fisik tidak mendukung pertumbuhan tanaman yang maksimum atau sebaliknya. Demikian juga tingkat kesuburan tanah dapat didukung oleh jenis dan jumlah tanaman per satuan luas melalui guguran daun, ranting, buah yang akan membusuk (dekomposisi), sehingga dapat membantu penyediaan unsur hara dan memperbaiki sifat fisik tanah bagi tanaman (Inyoman,et al,2013 dalam Ahmad, 2010).

     Kesuburan tanah memberikan gambaran tidak saja mengenai jenis unsur hara  tetapi juga jumlah unsur hara yang tersedia di dalam tanah. Ketidak seimbangan unsur hara dalam tanah merupakan salah satu faktor dapat menurunkan hasil tanaman, sehingga diperlukan penambahan unsur hara melalui pemupukan.Menurut Inyoman,et al (2013) dalam Sofyan et.al. (2002)  pupuk merupakan sarana yang sangat penting untuk meningkatkan produksi pertanian. Pemupukan P dan K selama ini terus menerus telah diterapkan oleh petani, sehingga menyebabkan tanah berstatus hara P dan K tinggi.  Hal ini mengakibatkan ketidak seimbangan hara dalam tanah dan produktivitas lahan menurun.

     Menurut Inyoman, et al (2013) dalam Anna,et al (1997) dan Dikti  (1991) bahwa kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah untuk dapat menyediakan unsur hara dalam jumlah berimbang untuk pertumbuhan dan produksi tanaman.Demikian juga Rosmarkam dan Yuwono (2002) menyatakan kesuburan tanah adalah ketersediaan hara untuk tanaman pada waktu tertentu, makin tinggi ketersediaan unsur hara secara berimbang makin subur tanah tersebut. Namun harus ditunjang  pula oleh sifat tanah yang lain seperti sifat fisik tanah dan biologi tanah dan diperlukannya pemupukan yang berimbang.

     Pemupukan merupakan salah satu kegiatan yang penting dalam budidaya untuk meningkatkan produktivitas tanaman. Pemberian pupuk kedalam tanah bertujuan untuk menambah atau mempertahankan kesuburan tanah, kesuburan tanah dinilai berdasarkan ketersediaan unsur hara di dalam tanah, baik hara makro maupun hara mikro secara berkecukupan dan berimbang. Pemberian pupuk ke dalam tanah akan menambah satu atau lebih unsur hara tanah dan ini akan mengubah keseimbangan hara lainnya (Bustami, et el.2012 dalam Silalahi et al, 2006). Hara nitrogen (N), fosfor (P) dan kalium (K) merupakan unsur utama yang dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman padi. Menurut Bustami, et al (2012) dalam Salisbury dan Ross(1995) Unsur P merupakan unsur hara makro yang diperlukan oleh tanaman, yang berperan penting dalam berbagai proses kehidupan seperti fotosintesis, respirasi, transfer dan penyimpanan energi, pembelahan dan pembesaran sel, dan metabolisme karbohidrat dalam tanaman). Menurut Bustami, et al (2012) dalam Taiz dan Zeiger (2002) fosfor juga berperan sebagai penyusun metabolit dan senyawa komplek sebagai aktivator dan kofaktor atau penyusun enzim.

     Permasalahan  utama  pertanian  di  wilayah  Blang Labui kecamatan Pidie Kabupaten Pidie adalah kurangnya unsure hara tanah dan arahan pemupukan yang tidak seimbang sehingga menyebabkan berkurangnya hasil suatu produksi panen pangan khususnya tanaman padi.

     Pemupukan atau pengelolaan hara spesifik lokasi atau penerapan pupuk berimbang adalah upaya menyediakan hara yang dibutuhkan tanaman agar tanaman tumbuh optimal. Langkah-langkah dalam pendekatan pemupukan spesifik lokasi adalah dengan (a) menetapkan tingkat hasil di suatu lokasi dan musim, bergantung pada iklim, varietas padi, dan pengelolaan tanaman, (b) memanfaatkan hara tanaman yang berasal dari sumber alami seperti dari dalam tanah, perombakan bahan organik, residu tanaman, pupuk kandang, dan air irigasi, dan (c) menggunakan pupuk kimia untuk mengisi kekurangan antara jumlah hara yang diperlukan tanaman sesuai tingkat hasil dengan hara yang secara alami tersedia. Manfaat dan dampak penerapan pupuk spesifik lokasi, yaitu tepat takaran, tepat waktu, dan jenis pupuk yang diperlukan sesuai, maka pemupukan akan lebih efisien, hasil tinggi, dan pendapatan petani meningkat. Pencemaran lingkungan dapat dihindari, kesuburan tanah tetap terjaga, dan produksi padi lestari. Selain itu dapat mengurangi pemborosan 15 – 20% (Azwir dan Winardi dalam Kartaatmadja et al., 2009).

     Menurut Azwir dan Winardi ada berbagai metode penetapan pemupukan spesifik lokasi untuk padi sawah dimana antara satu sama lainnya saling mempunyai kelebihan atau kekurangan. Metode penetapan pupuk yang efektif dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain jenis atau unsur pupuk, kondisi/kesuburan tanah, varietas padi yang digunakan, fase pertumbuhan dan kebiasaan petani menggunakan pupuk. Rekomendasi dan kebutuhan pupuk tersebut sudah barang tentu melalui salah satu atau kombinasi metode penetapan pupuk.

     Rekomendasi pemupukan N, P, K untuk padi sawah spesifik lokasi saat ini diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 01/Kpts/SR.130/1/2006, tanggal 3 Januari 2006 berdasarkan Peta Status Hara P dan K Tanah Sawah skala 1:50.000 untuk setiap kabupaten. Bagi pemerintah daerah yang belum mempunyai peta tersebut, rekomendasi pemupukan P dan K untuk padi sawah dapat menggunakan perangkat uji tanah sawah (PUTS). PUTS dapat mengukur kadar hara P dan K serta pH tanah secara langsung di lapangan dengan cepat, mudah, dan cukup akurat selama pengambilan contoh tanah dilakukan dengan benar. Namun takaran pupuk P dan K yang diberikan belum mempertimbangkan tekstur tanah. Tanah sawah yang bertekstur kasar dan halus dengan status hara P dan K yang dinilai rendah akan memperoleh takaran pupuk yang sama.

     Menurut Jabri, Program uji tanah bertujuan untuk menetapkan rekomendasi pemupukan. Uji tanah merupakan alat penting yang akurat untuk menilai status kesuburan dan produktivitas tanah. Akurasi data sangat ditentukan oleh teknik pengambilan contoh tanah, prosedur analisis, dan metodologi. Rekomendasi pemupukan berdasarkan uji tanah dimulai dengan pemilihan lokasi dengan status hara rendah, sedang, dan tinggi. Jika itu sulit dilakukan maka percobaan kalibrasi dilakukan dengan pendekatan lokasi tunggal atau spesifik lokasi berdasarkan famili tanah dengan status hara rendah. Selanjutnya dilakukan pembuatan status hara rendah, sedang, dan tinggi.

            Evaluasi status hara tanah merupakan salah satu cara untuk dapat menentukan kebutuhan hara tanah dan teknik pengelolaan yang akan dilakukan pada  suatu areal lahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi status hara tanah (pH, N, P, K, Ca, Mg dan BO) berdasarkan posisi lahan  di Blang Labui Kecamatan Pidie  Kabupaten Pidie.

            Penelitian tanah sawah di daerah Gampong Labui, Pidie dilakukan pada sawah yang terus menerus ditanami padi dan juga tanaman palawija. Penelitian ini dikarenakan di duga menurunnya produksi padi di lahan sawah ini dikarenakan unsure hara tanah yang berkurang.

 

1.2       Tujuan Penelitian

     Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :

1.      untuk mengetahui status hara pada lahan sawah di sawah gampong Labui kecamatan Pidie Kabupaten Pidie

2.      untuk mengetahui rekomendasi pemupukan dalam budidaya tanaman padi di sawah gampong Labui Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie terhadap tanaman yang dibudidayakan.

3.      untuk mengetahui refesiensi pemupukan pada lahan sawah dalam budidaya tanaman padi di sawah gampong Labui kecamatan Pidie kabupaten Pidie.

 

 

 

1.3               Waktu dan Tempat

            Pelaksanaan ini dilakukan di lahan sawah gampong Labui Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie yang akan berulang lokasi dilakukan dengan sengaja dengan pertimbangan bahwa selama ini banyak masyarakat Labui  yang  kurang mengetahui status hara tanah dan arahan pemupukan. Variabel penelitian ini adalah tanah dan pupuk yang akan dilakukan mulai dari  bulan januari sampai Mei 2017. Adapun parameter yang digunakan adalah pH, N, P, K, Ca,Mg dan BO.

1.4       Pelaksanaan Penelitian

     Pelaksanaan penelitian ini dilakukan dengan  tahapan berikut:

1.      Metode Eksperimen desain,yaitu dengan melakukan percobaan dilapangan dengan mengambil sampel tanah pada beberapa titik untuk membuktikan sendiri sesuatu pertanyaan atau hipotesis yang akan diteliti.

2.      Metode Deskriptif,yaitu sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek atau objek dalam penelitian dapat berupa orang, lembaga, masyarakat dan yang lainnya yang pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau apa adanya.

3.      Laboratorium kimia tanah Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala yaitu menganalisis sampel tanah untuk mengevaluasi status hara tanah (pH, N, P, K, Ca, Mg dan BO) berdasarkan posisi lahan  di Blang Labui Kecamatan Pidie  Kabupaten Pidie.

Tugas Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian

 Nama    : KHAIRUNNISA M

Nim        : 1305108010039

Kelembagaan Penunjang

            Kelembagaan penunjang pertanian yang ada di pedesaan sangat beragam. Lembaga-lembaga tersebut meliputi lembaga produksi (kelembagaan tani), lembaga penyedia sarana produksi (kios-kios pupuk dan obat-obatan serta KUD), lembaga penyuluhan pertanian, lembaga pelayanan permodalan atau lembaga finansial (Bank, LKP, Koperasi simpan pinjam dan UPKD), lembaga ketenagakerjaan, lembaga pengolahan hasil pertanian, lembaga pelayanan jasa mekanisasi dan lembaga pemasaran hasil pertanian.

            Lembaga-lembaga penunjang pertanian tersebut hampir terdapat di semua desa yang menjadi lokasi penelitian. Akan tetapi keberadaan lembaga pertanian tersebut tidak semua mempunyai daya dukung yang sama dalam program pembangunan pertanian. Daya dukung kelembagaan adalah besarnya kemampuan kelembagaan untuk mendukung (secara berkelanjutan) berlangsungnya suatu program pembangunan pertanian. Peranan lembaga-lembaga itu dalam pembangunan pertanian belum terintegrasi secara baik dalam mendukung keberlanjutan pembangunan pertanian.

            Lembaga-lembaga penunjang pertanian di pedesaan pada wilayah lahan kering relatif lebih statis dibandingkan dengan yang berada di wilayah lahan basah. Dinamika lembaga penunjang pertanian pada wilayah lahan kering mempunyai hubungan dengan dinamika petani lahan kering dalam melakukan aktivitas usahatani. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa daya dukung kelembagaan penunjang pertanian pada wilayah lahan kering tergolong memiliki daya dukung subsisten dan sub-optimum.

a.      Lembaga Produksi (Kelembagaan Tani)

            Keberadaan kelompok tani belum berfungsi optimal untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kegiatan pertanian. Kegiatan-kegiatan kelompok untuk menjaring informasi teknologi-teknologi baru pada sumber teknologi hampir tidak pernah dilakukan. Anggota kelompok tani belum menganggap kelompok tani sebagai media belajar dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan pengelolaan usahatani. Teknologi-teknologi yang diterapkan petani selama ini merupakan hasil belajar sendiri dan keaktifan mereka untuk mencari informasi teknologi diantara mereka sendiri. Petani padi memperoleh saprodi di kios yang terletak di ibukota kecamatan, sedangkan penjualan hasil pertanian dilakukan kepada pedagang pengumpul yang datang ke desa. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan kelompok tani belum optimal. Banyak teknologi-teknologi yang belum mapu diakses petani dan penyebaran teknologi belum mampu menjangkau semua lapisan petani.

            Keaktifan anggota kelompok tani untuk mendukung kegiatan kelompok sebagai media belajar bagi mereka relatif sangat rendah. Hal ini dibuktikan dengan jumlah persentase kehadiran yang sangat sedikit dalam setiap pertemuan kelompok tani. Peserta yang hadir kurang memberikan kontribusi saran dan pendapatnya. Keaktifan kegiatan kelompok tani yang ada tidak terlepas dari berjalannya sistem penyuluhan. Kegiatan penyuluhan diharapkan dapat memberi motivasi kelompok tani untuk melakukan perubahan-perubahan yang lebih produktif dan efesien.

            Tingkat penerapan teknologi oleh petani sayur-sayuran pada lahan kering dataran tinggi relatif tinggi, demikian juga tingkat penerapan teknologi oleh petani tembakau pada wilayah lahan kering dataran rendah juga relatif tinggi. Sedangkan tingkat penerapan teknologi untuk tanaman pangan, tanaman buah-buahan, tanaman perkebunan dan peternakan masih relatif sangat rendah. Hal ini menunjukkan bahwa daya dukung kelembagaan produksi dalam penggunaan teknologi sifatnya tidak statis karena sangat tergantung pada jenis komoditas yang dinilai oleh mereka mempunyai peluang pasar yang tinggi.

b.      Lembaga Penyedia Sarana Produksi

            Jumlah pedagang sarana produksi dan kios yang terdapat setiap desa di kabupaten Lombok Timur cukup sebanyak. Kios sarana produksi menyediakan sarana produksi untuk petani meliputi benih, pupuk dan obat-obatan tanaman. Jenis benih dan pupuk yang banyak dijual adalah benih padi sawah, benih jagung dan pupuk Urea, SP36, ZA dan NPK. Jenis saprodi yang relatif kurang diperdagangkan oleh kios-kios saprodi di desa-desa adalah obat-obatan ternak. Sebagian peternak masih merasa kesulitan untuk memperoleh obat-obatan ternak. Sementara keberadaan KUD yang sebagian besar berada di kota kecamatan yang berfungsi sebagai penyalur saprodi kepada anggota relatif tidak aktif lagi.

            Kios sarana produksi tersebut tidak semua menjual setiap hari, sangat tergantung musim dimana saprodi dibutuhkan petani atau disesuaikan musim tanam. Kios saprodi yang berada di kota kecamatan relatif menjual saprodi setiap hari dengan daya jangkau sasarannya lebih luas. Daya dukung lembaga penyedia sarana produksi pada program pertanian ditentukan oleh waktu atau musim dan jenis komoditas yang diusahakan petani.

            Sistem pembayaran untuk pembelian saprodi oleh pedagang ke distributor adalah bervariasi yaitu ada yang membayar kontan dan yang bayar sebagian (sistem panjar). Sistem pembayaran untuk penjualan saprodi juga bervariasi; ada yang dibayar kontan, dipanjar yang baru akan dibayar lunas setelah panen, dan sistem ijon dengan bungan 30 – 40% per musim. Misalnya ijon pupuk Urea sebanyak 1 kw dibayar setelah panen senilai Rp. 250.000,-.

            Di bidang peternakan mutu bibit akan menentukan tingkat produksi yang lebih baik dalam usahata ternak. Kualitas bibit ternak sapi Bali masih sangat rendah bahkan petani/ peternak sudah mengalami kesulitan untuk memperoleh mutu bibit sapi Bali yang baik. Untuk memperoleh bibit sapi yang berkualitas harus didukung oleh penerapan teknologi dan kelembagaan. Akan tetapi kelembagaan yang secara khusus memproduksi dan menyediakan bibit sapi Bali yang berkualitas di pedesaan belum ada.

            Peningkatan kualitas sapi Bali melalui penerapan teknologi budidaya perlu menjadi prioritas. Kelembagaan pembibitan sapi Bali yang secara khusus memproduksi bibit sapi Bali yang berkualitas belum tersedia. Bibit sapi Bali yang dihasilkan yang kurang terseleksi dengan mutu yang kurang terjamin akibatnya sering muncul masalah reproduksi, dan tingkat kematian anak tinggi.

c.       Lembaga Penyuluhan dan Informasi Teknologi

            Penyuluhan dan pembinaan petani yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait masih relatif kurang. Daya dukung lembaga ini sangat tergantung pada komoditas dominan yang di tanam dan tingkat intensifikasi yang diterapkan. Akhir-akhir ini kegiatan PPL untuk melakukan penyuluhan pada kelompok tani semakin berkurang. Hal ini sebagai dampak dari daya dukung yang optimum dari kelembagaan ini selama revolusi hijau serta perubahan kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan otonomi kepada pemerintah daerah.

            Kurangnya kegiatan penyuluhan di pedesaan menyebabkan arus transformasi inovasi teknologi yang dibutuhkan petani mengalami penurunan. Selama tiga tahun terakhir ini kegiatan penyuluhan dan pembinaan kelompok tani tidak pernah dilakukan PPL. Kegiatan penyuluhan terutama dari PPL tanaman pangan relatif kurang. Sampai dengan saat ini kelembagaan informasi teknologi di pedesaan yang secara khusus melakukan kegiatan transfer teknologi, memberikan pelayanan konsultasi teknologi dan pemberdayaan kelembagaan tani belum ada. PPL perkebunan melakukan pembinaan kepada petani binaannya yang menjadi mitra dari perusahaan tembakau.

                        Kebijakan pemerintah yaitu perubahan struktur organisasi lembaga pemerintah dimana saat ini PPL berada di bawah Pemerintah Daerah menyebabkan tidak dilakukan lagi program penyuluhan, kegiatan PPL terbatas bahkan tidak ada kegiatan sama sekali. Dengan adanya Undang-Undang Otonomi Daerah maka segala urusan pemerintahan diatur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten termasuk ujung tombak pembangunan pertanian di lapang yaitu PPL. Tugas PPL saat ini tidak hanya sebagai penyuluh pertanian, namun sebagian waktunya untuk menyelesaikan administrasi kantor sehingga program penyuluhan praktis tidak ada. Penyuluhan dilakukan apabila ada kegiatan proyek di wilayah kerjanya.

            Kegiatan pembinaan kelompok khusus pada tanaman tembakau yang masih berjalan adalah yang dilakukan oleh Penyuluh Lapang Perkebunan (PLP) yang merupakan tenaga teknis dari perusahaan tembakau relatif aktif memberikan bimbingan kepada petani tembakau baik petani yang tergabung dalam kelompok binaan maupun petani swadaya.

d.      Lembaga Pelayanan Permodalan

            Lembaga finansial yang dominan biasa ada di desa adalah lembaga finansial non formal seperti koperasi tani, kelompok simpan pinjam, KUB, UPKD, UKM dan LKM serta yang paling dominan selalu ada di pedesaan yaitu yang bersifat perorangan seperti rentenir. Lembaga finansial non formal selain yang bersifat perorangan tidak semua terdapat di desa dan pelayanan permodalan kepada petani untuk kegiatan usahatani sangat kurang. Bahkan terdapat sebagian lembaga finansial non formal yang tidak aktif lagi. Daya jangkau dari lembaga-lembaga tersebut relatif terbatas pada wilayah dusun atau desa. Kekuatan permodalan yang dimiliki sangat terbatas dan tidak mampu melayani kebutuhan petani. Daya dukung kelembagaan ini untuk melayani kegiatan program-program pertanian sangat terbatas.

            Lembaga permodalan atau lembaga finansial formal seperti BRI, BPR dan LKP sebagian besar terdapat di kota kecamatan. Daya jangkau lembaga tersebut hanya di sekitar kota kecamatan dan belum mampu melayani kegiatan program pertanian. Lembaga-lembaga tersebut lebih dominan melayani perkreditan di sektor-sektor lain di luar pertanian. Lembaga permodalan lain seperti BNI dan bank-bank lain hanya terdapat di daerah tertentu dimana kegiatan usahatani petani yang memiliki dinamika lebih tinggi seperti di Kecamatan Sembalun yang merupakan sentra produksi sayur-sayuran dan di Kecamatan Aikmel yang menjadi sentra produksi jagung untuk di lahan sawah irigasi.

            Akses masyarakat ke bank khususnya di daerah lahan kering dataran tinggi seperti di Kecamatan Sembalun relatif cukup baik yaitu ke BRI dan BNI yang ada Kecamatan Aikmel atau ibukota kabupaten yaitu Selong. Nasabah BRI dan BNI cukup banyak di Desa Sembalun Lawang dan Sajang. Berbeda dengan masarakat petani di wilayah lahan kering dataran rendah yang relatif lebih kering, akses mereka pada Bank sangat kurang. Hal ini disebabkan oleh persyaratan-persyaratan untuk peminjaman modal relatif rumit dirasakan bagi petani dan tidak dapat dijangkau oleh petani kecil atau petani miskin.

            Birokrasi yang dipandang agak berbelit-belit dari lembaga keuangan formal dan adanya sistem jaminan di sebagian lembaga keuangan formal menyebabkan petani merasa kesulitan mengakses lembaga keuangan formal. Dalam mengatasi masalah keuangan, secara cepat, mudah dan tanpa jaminan, hanya dengan modal saling percaya dan kejujuran adalah melalui rentenir dan pengijon. Mereka merasa lebih bebas untuk meminjam uang atau sarana produksi di kios saprodi, tetangga, dan keluarga, serta pelepas uang (istilah petani bank rontok/bank subuh/bank keliling) dengan bunga yang relatif tinggi. Lemahnya lembaga keuangan di tingkat desa sehingga petani tidak bisa melepaskan diri dari sistem ini merupakan salah satu penyebab kemiskinan berkesinambungan di desa.

            Modal usahatani terutama usahatani tembakau di wilayah lahan kering dataran rendah sebagian kecil bersumber dari usahatani padi dan usaha ternak. Kekurangan modal umumnya diperoleh dengan meminjam dari perusahaan atau gudang dalam bentuk sarana produksi dan pelepas uang dengan bunga yang relatif tinggi, bunga pinjaman yang dikenakan oleh pelepas uang atau rentenir yaitu bisa mencapai 100 persen dalam satu musim tanam, sehingga dikenal dengan istilah bank empat enam artinya meminjam empat bagian dikembalikan sebesar enam bagian. Pelayan permodalan atau perkreditan berupa saprodi (bibit/benih, pupuk dan obat-obatan) dari perusahan tembakau relatif terbatas dan tidak mampu melayani semua petani tembakau. Jangka waktu pinjaman sekitar enam bulan atau pembayaran dilakukan setelah panen dan langsung diperhitungkan dari hasil penjualan tembakau di tambah bunga 12,5%.

            Ketergantungan petani kepada rentenir dan ijon tidak hanya untuk memperoleh modal usahatani, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keterbatasan sumberdaya dan tidak adanya lembaga keuangan formal yang dapat diakses petani menyebabkan ijon menjerat petani di segala bidang kehidupan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga maka segala jenis komoditi pertanian seperti, pisang, panili, kopi dan bahkan anak sapi yang masih dalam kandungan terpaksa diijonkan petani.

e.       Lembaga Pemasaran

            Secara umum pasar untuk hasil pertanian dan peternakan telah tersedia. Jumlah pedagang yang membeli hasil pertanian baik dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten dan propinsi cukup banyak dan mempunyai jaringan pemasaran yang kuat dalam sistem pemasaran. Pedagang jagung, tembakau, sayur-sayuran dan pedagang ternak misalnya mempunyai jaringan yang kuat dalam sistem pemasaran. Volume pembelian dan penjualan hasil cukup tinggi dengan tingkat harga yang bersaing. Beberapa komoditas tertentu seperti ternak sapi, bawang putih, bawang merah, jagung, tembakau, kopi, kakao, dan panili telah bersaing di pasar regional dan internasional.

            Komoditas tembakau merupakan salah satu komoditas yang dikembangkan di wilayah kering dataran rendah (lahan sawah tadah hujan) yang telah membangun pola kemitraan dengan perusahaan tembakau mulai dari produksi sampai pemasaran hasil yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

            Petani yang sebagian besar memiliki permodalan yang sangat terbatas mengharapakan dari pola kemitraan usahatani tembakau ini mendapat dukungan penyediaan sarana produksi (pupuk dan obat-obatan) dan pemasaran hasil. Namun demikian dalam hubungan kemitraan ini petani berada pada posisi yang lemah, seperti misalnya dalam penentuan harga jual yang berdasarkan grade. Keberadaan kelembagaan tani relatif lemah dan dalam meningkatkan posisi tawar. Hal ini karena semua yang bergerak dalam bisnis tembakau masing-masing menerapakan strategi untuk mencari keuntungan. Dalam dunia bisnis bahwa setiap pelaku bisnis akan menerapkan strateginya sendiri untuk memperoleh keuntungan walaupun itu dilakukan dengan tidak jujur.

f.        Lembaga Ketenagakerjaan Pertanian

            Daya dukung kelembagaan ketenagakerjaan pertanian bersifat tidak statis karena sangat tergantung pada waktu, jenis pekerjaan dan jadwal kegiatan pertanian yang ada. Dukungan lembaga ini yang tergantung pada waktu adalah kegiatan pengolahan tanah, tanam, penyiangan dan panen untuk tanaman padi dilakukan menjelang dan selama dan akhir musim hujan; kegiatan pengolahan tanah, penanam, penyiraman dan panen pada tanaman tembakau dan tanaman sayur-sayuran.

            Kelompok-kelompok kerja buruh tani adalah kelompok buruh tanam dan panen tanaman padi dan tembakau, dengan jumlah satu kelompok kerja berkisar 8 – 12 orang. Kelompok-kelompok kerja tersebut cenderung bersifat parmanen karena pembentukan kelompok didasarkan domisili anggota. Mobilitas tenaga kerja juga sangat tergantung pada jenis komoditas dan tingkat intensifikasi. Komoditas tembakau dan sayur-sayuran (bawang merah, bawang putih, cabai dan kubis) misalnya membutuhkan penyerapan tenaga kerja yang tinggi.

g.      Lembaga Pelayanan Jasa Mekaniasi Pertanian

            Pelayanan jasa alsintan yang biasa ada pada kegiatan pertanian adalah penyewaan traktor pada kegiatan pengolahan tanah, penyewaan huller untuk penggilingan gabah, penyewaan mesin pemipil jagung serta penyewaan alat open untuk pengeringan daun tembakau. Pemilikan alat-alat mekanisasi tersebut umumnya bersifat perorangan kecuali terdapat sebagian kecil huller maupun traktor yang merupakan milik KUD dan kelompok.

Kemampuan dan keterbatasan tenaga kerja manusia untuk melakukan pekerjaan tersebut secara manual serta waktu penyelesaian pekerjaan yang relatif lama maka daya dukung dari kelembagaan ini akan meningkat.

 

Sinopsis Pembuatan KASCING ( Kompos Cacing) di Limbah Jamur Merang

Nama : KHAIRUNNISA M

Nim    : 1305108010039  

PEMBUATAN KASCING(KOMPOS CACING) DI LIMBAH JAMUR MERANG

1.1 Latar Belakang

Pertanian merupakan sumber pangan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan bidang pertanian harus dapat memacu diri untuk meningkatkan hasilnya. Namun peningkatan hasil pertanian biasanya diikuti dengan bertambahnya limbah pertanian. Berdasarkan hasil penelitian sebagian besar dari input energi, 70 % hasil pertanian merupakan materi sisa hasil panen dan apabila tanpa diolah akan menjadi limbah.

Limbah sisa hasil pertanian dapat digunakan sebagai pupuk untuk memperbaiki kondisi tanah, dan biasanya disebut istilah pupuk kandang, pupuk hijau, dan kompos. Keberadaan pupuk organik seperti kompos kian dibutuhkan sebagai bahan baku produksi tanaman. Belakangan ini permintaan kompos (pupuk organik) menunjukkan grafik yang terus meningkat. Bahkan eksport kompos Indonesia sudah sampai ke negara Ghana (Afrika) untuk perkebunan kapas, dan Singapura untuk lapangan golf, belum lagi permintaan buyer asing yang sudah berminat, seperti dari negara Jepang dan Korea (Sudirja, 2009).Selain itu, kelangkaan pupuk di musim tanam, harga pupuk kimia yang cenderung meningkat, beredarnya pupuk palsu, beban subsidi pemerintah yang semakin meningkat, dan program Go Organik 2010 akan memperbesar penggunaan kompos.

Kompos yang digunakan sebagai pupuk alternatif disebut pupuk organik. Pupuk organik ini merupakan pupuk yang berasal dari limbah organik pertanian, hewan seperti pupuk kandang atau pupuk hijau, dan kompos yang berbentuk cair maupun padat. Salah satu limbah pertanian dan kotora nematoda yang sering dikenal di sekitar kita yaitu limbah jamur merang dan kotoran cacing. 

Kascing adalah pupuk organik yang berupa kotoran cacing yang telah dikeringkan. Kascing berasal dari sampah-sampah organik berupa sayur-sayuran, buah-buahan, daun-daunan, kotoran binatang, bangkai yang telah mengalami penguraian yang kemudian dimakan oleh cacing dan menjadi pupuk yang mengandung unsur hara yang akan meningkatkan kesuburan dan mudah diserap oleh tanaman. Hal ini terjadi disebabkan kascing tersebut dalam prosesnya telah mengalami 2 kali proses penguraian. Yang pertama oleh bakteri, yaitu saat sebelum dikonsumsi oleh cacing. Dan yang kedua oleh cacing itu sendiri, yaitu saat berada dalam perut cacing lalu mengalami penguraian lewat proses metabolik.

Proses pembuatan kompos jenis ini tidak berbeda dengan pembuatan kompos pada umumnya yang membedakan hanya starternya yang berupa cacing.Kompos cacing dapat menyuburkan tanaman karena kotoran cacing memiliki bentuk dan struktur yang mirip dengan tanah namun ukuran partikel-partikelnya lebih kecil dan lebih kaya akan bahan organik sehingga memiliki tingkat aerasi yang tinggi dan cocok untuk dijadikan media tanam.Kompos cacing memiliki kandungan nutrisi yang hampir sama dengan bahan organik yang diurainya.

Kandungan zat hara pada kascing yaitu : 
C : 20,20 % Zn : 3,35 mg/100g
N : 1,58 % Mg : 21,80 mg/100g
P : 70,30 mg/100g Fe : 1,35 mg/100g
K : 21,80 mg/100g Mn : 66,15 mg/100g
Ca: 34,99 mg/100g Bo : 3,43 mg/100g

Disamping itu, kascing juga mengandung hormon pengatur tumbuh tanaman antara lain : giberelin, sitokinin, dan auxin. Itulah sebabnya kascing dapat menyuburkan tanaman dan juga dapat memperbaiki kualitas tanaman.

Kascing merupakan pupuk organik, namun kascing mempunyai kelebihan dari pupuk organik lainnya disebabkan kascing mempunyai hampir semua unsur-unsur yang dibutuhkan oleh tanaman dan unsur makronya lebih tinggi, besifat netral dengan PH rata-rata 6,8. Dengan demikian nilai tambah dari kascing, mutunya lebih baik dan penggunaannya menjadi lebih sedikit.

Kascing mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh pupuk anorganik (buatan) yaitu:

·         Dapat memperbaiki struktur tanah,baik struktur biologi, kimiawi serta fisikanya.

·         Kascing dapat menambah kandungan humus atau bahan organik, ini disebabkan C/N nya rendah.

·         Kascing dapat memperbaiki jasad renik tanah, dan dapat menambah usur hara makanan yang dibutuhkan tanaman.

Sedangkan mamfaan kascing diantaranya adalah:

·         Kascing sebagai pupuk akar

Pupuk akar yang dimaksud adalah pupuk yang diberikan ke akar langsung baik dengan cara dibenamkan atau ditaburkan. Cara pemberian kascing untuk tanaman yang baru dipindah atau tanaman dalam pot.Letakkan kascing dibawah akar tanaman sebanyak 200 – 400 gram. Pemberian kascing berikutnya selang 45-60 hari.Untuk tanaman yang sudah tinggi atau tanaman tahunan, gali melingkar pohon tepat dibawah tajuk ( bayang-bayang daun), masukkan kascing 500–1000 gram.Pemberian pupuk berikutnya selang 3 bulan.

Untuk tanaman semusim cukup diberikan kascing 3 kali selang 45 hari. Pemakaian secara umum setiap 1 kg kascing untuk 1-2 m2. Pemakaian kascing yang berlebihan tidak akan mematikan tanaman, bahkan leih baik dan penggunaan pupuk anorganik dapat ditiadakan.

·         Kascing sebagai pupuk daun

Pupuk daun ialah pupuk yang diberikan (disemprot/disiram) langsung ke daun.Cara penggunaan kascing untuk pupuk daun, kascing terlebih dahulu direndam ke dalam air, setiap 1kg kascing dapat direndam dengan 10 liter air kemudian diaduk merata dan diamkan sehari semalam dan sering diaduk.Air rendaman kascin berwarna coklat muda, bila airnya bewarna coklat tua dan kehitam-hitaman berarti kascingnya tidak murni atau masih bercampur dengan media dan pakan cacing yang umumnya menggunakan kotoran ternak. Saat mau menggunkan, saring terlebih dahulu, dan airnya dapat disemprotkan atau disiramkan langsung ke daun. Ampasnya masih dapat direndam lagi untuk dipergunakan hari berikutnya.Apabila air rendaman kascing sudah jernih, berarti sudah tidak dapat dipergunakan sebagai pupuk daun. Ampas sisa rendaman dapat diberikan ke akar tanaman,walaupun sudah berkurang kandungan zat haranya,namun masih dapat menggemburkan tanah sebagai humus.Pupuk daun ini cocok untuk sayur-sayuran,cabai,dananggrek.

 

·         Kascing sebagai perikanan

Dengan menggunakan kascing, kolam atau tambak akan menjadi lebih subur dan tidak beracun. Ini disebabkan plankton-plankton dalam kolam akan tumbuh subur, sehingga hasilnya akan lebih banyak dan khusus untuk bandeng, hasilnya bandeng tidak berbau lumpur.Pada umumnya cara penggnaan kascing ialah setelah kolam atau tambak dikeringkan kurang lebih 5 – 7 hari, digenangi airsetinggi 5cm selama 3 hari.Kemudian dasar kolam dicangkul supaya menjadi lumpur, setelah itu tebarilah kascing 1kg setiap 1m2 dan biarkan selama seminggu baru diisi air. Kolam siap ditebari ikan. Kascing juga dapat dipergunakan untuk pakan ikan sebagaipengganti pellet, dengan demikian dapat menghemat biaya pemeliharaan.

·         Kascing sebagai media jamur 

Kascing dapat dipergunakan sebagai campuran media untuk pembuatan jamur, terutama jamur merang dan jamur tiram. Jamur pada umumnya memerlukan zat-zat seperti yang diperlukan tanaman, misalnya : N, P, K. Sedangkan kascing mengandung semua unsur-unsur tersebut, bahkan kandungannya lebih tinggi sehingga akan menghasilkan jamur yang lebih banyak dan besar-besar.

1.2 Tujuan Praktek Lapang

            Adapun tujuan dari praktek lapang ini adalah salah satu kegiatan mahasiswa dilapangan sebagai syarat tugas akhir sebelum memasuki dunia kerja sesungguhnya dan juga untuk dapat membuat kompos cacing dengan menggunakan limbah jamur merang serta dapat dimamfaatkan sebagai pupuk organic untuk semua jenis tanaman.

1.3 Lokasi Praktek Lapang

            Lokasi untuk praktek lapang ini di lakukan di Lamkeunung Tungkop,Darussalam Aceh Besar.

1.4 Metode Penelitian

            Metode penelitian yang digunakan dalam praktek lapang ini adalah dengan menggunakan metode dekomposisi(eksperiment) dan analisis  NPK,Ca,Mg,PH dan C-organik di Laboratorium.

  1. Alat

Adapun alat yang akan digunakan diantaranya : Kayu, paku, palu, seng atab, timba, cangkul/garu, dll

  1. Bahan

Adapun bahan yang akan digunakan untuk pembuatan kompos cacing diantaranya : Kompos dan cacing

  1. Cara pelaksanaannya

-Membuat rak untuk pembuatan kompos cacing dengan ukuran panjang 2 meter x lebar 1  meter x tinggi 40 cm sebanyak 2 tangki.

-Masing-masing rak di isi dengan kompos jerami ( limbah jamur merang ) setebal 20 cm.

-Masukkan cacing ke media rak kompos yang pertama sebanyak 0,5 kg dan media rak yang kedua biarkan tanpa cacing.

-Cacing di berikan makanan dari limbah sayur setiap pagi dan sore.

-Setiap 2 hari sekali media di semprot dengan air agar tetap lembab.

-Setelah 1 bulan (30) hari, kedua percobaan tersebut,baik kompos yang menggunakan cacing maupun kompos yang tidak menggunakan cacing di analisis di laboratorium.

-Parameter yang diamati adalah N,P,K, dan C-organik.

 

1.5 Kesimpulan

            Kesimpulan yang dapat diringkas dari synopsis pembuatan kascing(kompos cacing) di limbah jamur merang adalah:

  • Kascing adalah pupuk organik yang berupa kotoran cacing yang telah dikeringkan. Kascing berasal dari sampah-sampah organik berupa sayur-sayuran, buah-buahan, daun-daunan, kotoran binatang, bangkai yang telah mengalami penguraian yang kemudian dimakan oleh cacing dan menjadi pupuk yang mengandung unsur hara yang akan meningkatkan kesuburan dan mudah diserap oleh tanaman.

·         kascing mengandung hormon pengatur tumbuh tanaman antara lain : giberelin, sitokinin, dan auxin. Itulah sebabnya kascing dapat menyuburkan tanaman dan juga dapat memperbaiki kualitas tanaman.

·         Kascing mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh pupuk anorganik (buatan) yaitu:Dapat memperbaiki struktur tanah,baik struktur biologi, kimiawi serta fisikanya, Kascing dapat menambah kandungan humus atau bahan organik, ini disebabkan C/N nya rendah, memperbaiki jasad renik tanah, dan dapat menambah usur hara makanan yang dibutuhkan tanaman.

·         Sedangkan mamfaan kascing diantaranya adalah: Kascing sebagai pupuk akar, kascing sebagai pupuk daun, Kascing sebagai perikanan, serta kascing sebagai media jamur.