Minggu, 29 November 2020
10 Kriteria Penilaian Kelayakan Lingkungan ( Tugas AMDAL)
Tugas AMDAL
Nama : Khairunnisa M
Nim :
1305108010039
Jurusan : Tanah-01
10 Kriteria Penilaian Kelayakan
Lingkungan
- Rencana
Tata Ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Kebijakan
di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumber daya
alam (PPLH & PSDA) yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan;
- Kepentingan
pertahanan keamanan;
- Prakiraan
secara cermat mengenai besaran dan sifat penting dampak dari aspek
biogefisik kritis, sosial, ekonomi, budaya, tata ruang, dan kesehatan
masyarakat pada tahap prakonstruksi, konstruksi, operasi, dan pasca
operasi Usaha dan/atau Kegiatan;
- Hasil
evaluasi secara holistik terhadap seluruh dampak penting sebagai sebuah
kesatuan yang saling terkait dan saling mempengaruhi sehingga diketahui perimbangan
dampak penting yang bersifat positif dengan yang bersifat negatif;
- Kemampuan
pemrakarsa dan/atau pihak terkait yang bertanggung jawab dalam
menanggulangi dampak penting negatif yang akan ditimbulkan dari Usaha
dan/atau Kegiatan yang direncanakan dengan pendekatan teknologi, sosial
dan kelembagaan;
- Rencana
usaha dan/atau kegiatan tidak mengganggu nilai-nilai sosial atau pandangan
masyarakat (emic view);
- Rencana
usaha dan/atau kegiatan tidak akan mempengaruhi dan/atau menggangu entitas
ekologis yang merupakan;
- entiras dan/atau spesies kunci (key species);
- memiliki nilai penting secara ekologis (ecological
importance);
- memiliki nilai penting secara ekonomi (economic
importance); dan/atau
- memiliki nilai penting secara ilmiah (scientific
importance).
- Rencana
usaha dan/atau kegiatan tidak menimbulkan gangguan terhadap usaha dan/atau
kegiatan yang telah ada di sekitar rencana lokasi usaha dan/atau kegiatan;
- Tidak
dilampauimya daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup dari lokasi
rencana usaha dan/atau kegiatan, dalam hal terdapat perhitungan daya
dukung dan daya tamping lingkungan dimaksud
EVALUASI STATUS HARA DAN ARAHAN PEMUPUKAN SPESIFIKASI LOKASI PADA TANAH SAWAH DI GAMPONG LABUI KECAMATAN PIDIE KABUPATEN PIDIE
Nama : Khairunnisa M
Nim : 1305108010039
EVALUASI
STATUS HARA DAN ARAHAN PEMUPUKAN
SPESIFIKASI LOKASI PADA TANAH SAWAH DI GAMPONG LABUI KECAMATAN PIDIE KABUPATEN PIDIE
1.1 Latar Belakang
Pengembangan lahan pertanian baru diluar
jawa adalah salah satu upaya pokok dari Dapertemen Pertanian dalam rangka
meningkatkan produksi beras secara berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan
pangan secara nasional. (Suharta at al.,1994 dalam Prasetyo,2006).
Tanah yang baik untuk areal persawahan
ialah tanah yang memberikan kondisi tumbuh tanaman padi yang baik dan
produktivitas yang meningkat. Kondisi yang baik untuk perumbuhan tanaman padi
sangat ditentukan oleh beberapa factor diantaranya posisi topografi yang berkaitan dengan
kondisi hidrologi, porositas tanah yang rendah dan tingkat kemasaman tanah yang
netral, sumber air alam, serta kanopinas modifikasi sistem alam oleh kegiatan
manusia dan tentunya juga dengan kandungan hara yang cukup.
Lahan Sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan
dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang
biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status
tanah tersebut, termasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi,
Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang
ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru (transmigrasi dan sebagainya). Lahan
sawah di Indonesia biasa ditanami padi, yaitu tanaman penghasil beras yang
menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia(Rezania,2008).
Tanah sawah merupakan tanah yang sudah
mengalami pengolahan antara lain pelumpuran dan penggenangan. Pengolahan tanah
merupakan manipulasi mekanik terhadap tanah untuk menciptakan keadaan tanah
yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Pengolahan yang dilakukan pada tanah sawah
sudah diterapkan sejak jaman dahulu dan telah ditetapkan sebagai budaya
pertanian meskipun sekarang diaplikasikan dalam sistem pertanian moderen.
Pengolahan tanah sawah memang dianggap penting, tetapi Pengolahan secara
intensif dapat menyebabkan kerusakan tanah misalnya kerusakan struktur tanah,
penurunan agregasi tanah, serta degradasi bahan organik (Alibasyah, 2001 dalam
Rezania,2008).
Kesuburan tanah pada
dasarnya mengkaji kemampuan suatu tanah untuk menyuplai unsure hara yang
tersedia bagi tanaman untuk mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman. Unsur
hara dalam bentuk tersedia dapat diserap akar tanaman,dan kelebihan unsure hara
juga dapat menyebabkan racun untuk tanaman. Suplai unsure hara dipengaruhi oleh
sifat-sifat tanah yaitu,sifat fisik,kimia,dan biologi tanah untuk menentukan
kesuburan atau tidaknya suatu tanah yang akan menentukan hasil suatu produksi
tanaman/satuan luas tanah.
Unsur hara merupakan
sumber makanan pada tanaman sama seperti kita manusia, kita memerlukan makanan
lengkap untuk dapat tumbuh dengan sehat, yaitu: protein, karbohidrat, kalsium,
kalium, vitamin (empat sehat lima sempurna) yang berasal dari makanan daging
sayuran, beras, gandum, buah, susu, dsb). Setidaknya ada enam belas unsur
hara yang mutlak dibutuhkan tanaman (unsur hara esensial) untuk mendukung
pertumbuhannya, tiga diantaranya sudah tersedia di alam yaitu O2 (oksigen),
C (karbon), H (Hidrogen). Ketiganya dapat bebas diperoleh dari udara dan air
yang merupakan salah satu bahan penyusun tanah. Namun, ke tiga belas unsur hara
lainnya sering menjadi masalah bagi pertumbuhan tanaman jika kebutuhan
unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi atau kurang.
Unsur hara esensial
yang dibutuhkan tanaman terdiri dari unsure makro(N,P,K,Ca,Mg,dan S) sedangkan
unsure hara mikro terdiri dari (Zn,Cu,Mn,Mo,B,Fe dan Cl). Unsur logam Pb, Cd
juga terkandung dalam jaringan tanaman yang disebut hara Non-Esensial,sebab
belum diketahui fungsi unsure haraa tersebut dalam tubuh tanaman. Secara umum
semua unsure hara bersumber dari bebatuan induk tanah/mineral-mineral,kecuali
unsure N yang berasal dari bahan organic. Mineral dalam bebatuan terlarut,
unsure hara terbebas dan tersedia bagi tanaman (Lahuddin,2007).
Pasca bencana gempa
bumi dan tsunami akhir tahun 2004 di Provinsi NAD, menyisakan kerusakan fisik
dan nonfisik yang masih belum dapat diperbaiki secara sempurna. Hal yang sama
juga terlihat pada kondisi lahan
pertanian masyarakat yang sempat terendam air laut ketika bencana terjadi.
Menurut Tim Penanggulangan Bencana Nasional Departemen Pertanian Republik
Indonesia (2005) lahan sawah milik masyarakat yang mengalami kerusakan berat
seluas 20.101 ha, sedangkan kerusakan ladang mencapai 31.345 ha (Nurahmi,2010)
Kesuburan tanah
merupakan potensi suatu tanah untuk menyediakan unsur hara demimenjamin
pertumbuhan tanaman yang maksimum dan memberikan hasil yang maksimum. Kesuburan
tanah sangat berkaitkan antara kesuburan secara fisik dan kimia karena blsa
saja terjadi secara kimia tanah itu subur tetapi secara fisik tidak mendukung
pertumbuhan tanaman yang maksimum atau sebaliknya. Demikian juga tingkat
kesuburan tanah dapat didukung oleh jenis dan jumlah tanaman per satuan luas
melalui guguran daun, ranting, buah yang akan membusuk (dekomposisi), sehingga
dapat membantu penyediaan unsur hara dan memperbaiki sifat fisik tanah bagi
tanaman (Inyoman,et al,2013 dalam Ahmad, 2010).
Kesuburan tanah
memberikan gambaran tidak saja mengenai jenis unsur hara tetapi juga jumlah unsur hara yang tersedia
di dalam tanah. Ketidak seimbangan unsur hara dalam tanah merupakan salah satu
faktor dapat menurunkan hasil tanaman, sehingga diperlukan penambahan unsur
hara melalui pemupukan.Menurut Inyoman,et al (2013) dalam Sofyan et.al.
(2002) pupuk merupakan sarana yang sangat
penting untuk meningkatkan produksi pertanian. Pemupukan P dan K selama ini
terus menerus telah diterapkan oleh petani, sehingga menyebabkan tanah
berstatus hara P dan K tinggi. Hal ini
mengakibatkan ketidak seimbangan hara dalam tanah dan produktivitas lahan
menurun.
Menurut Inyoman, et al
(2013) dalam Anna,et al (1997) dan Dikti
(1991) bahwa kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah untuk dapat
menyediakan unsur hara dalam jumlah berimbang untuk pertumbuhan dan produksi
tanaman.Demikian juga Rosmarkam dan Yuwono (2002) menyatakan kesuburan tanah
adalah ketersediaan hara untuk tanaman pada waktu tertentu, makin tinggi
ketersediaan unsur hara secara berimbang makin subur tanah tersebut. Namun
harus ditunjang pula oleh sifat tanah
yang lain seperti sifat fisik tanah dan biologi tanah dan diperlukannya
pemupukan yang berimbang.
Pemupukan merupakan
salah satu kegiatan yang penting dalam budidaya untuk meningkatkan
produktivitas tanaman. Pemberian pupuk kedalam tanah bertujuan untuk menambah
atau mempertahankan kesuburan tanah, kesuburan tanah dinilai berdasarkan
ketersediaan unsur hara di dalam tanah, baik hara makro maupun hara mikro
secara berkecukupan dan berimbang. Pemberian pupuk ke dalam tanah akan menambah
satu atau lebih unsur hara tanah dan ini akan mengubah keseimbangan hara
lainnya (Bustami, et el.2012 dalam Silalahi et al, 2006). Hara nitrogen (N),
fosfor (P) dan kalium (K) merupakan unsur utama yang dibutuhkan untuk
pertumbuhan tanaman padi. Menurut Bustami, et al (2012) dalam Salisbury dan
Ross(1995) Unsur P merupakan unsur hara makro yang diperlukan oleh tanaman,
yang berperan penting dalam berbagai proses kehidupan seperti fotosintesis,
respirasi, transfer dan penyimpanan energi, pembelahan dan pembesaran sel, dan
metabolisme karbohidrat dalam tanaman). Menurut Bustami, et al (2012) dalam
Taiz dan Zeiger (2002) fosfor juga berperan sebagai penyusun metabolit dan
senyawa komplek sebagai aktivator dan kofaktor atau penyusun enzim.
Permasalahan
utama pertanian di wilayah Blang Labui kecamatan Pidie
Kabupaten Pidie adalah kurangnya unsure hara tanah dan arahan pemupukan yang
tidak seimbang sehingga menyebabkan berkurangnya hasil suatu produksi panen
pangan khususnya tanaman padi.
Pemupukan atau
pengelolaan hara spesifik lokasi atau penerapan pupuk berimbang adalah upaya
menyediakan hara yang dibutuhkan tanaman agar tanaman tumbuh optimal.
Langkah-langkah dalam pendekatan pemupukan spesifik lokasi adalah dengan (a)
menetapkan tingkat hasil di suatu lokasi dan musim, bergantung pada iklim,
varietas padi, dan pengelolaan tanaman, (b) memanfaatkan hara tanaman yang
berasal dari sumber alami seperti dari dalam tanah, perombakan bahan organik,
residu tanaman, pupuk kandang, dan air irigasi, dan (c) menggunakan pupuk kimia
untuk mengisi kekurangan antara jumlah hara yang diperlukan tanaman sesuai
tingkat hasil dengan hara yang secara alami tersedia. Manfaat dan dampak
penerapan pupuk spesifik lokasi, yaitu tepat takaran, tepat waktu, dan jenis
pupuk yang diperlukan sesuai, maka pemupukan akan lebih efisien, hasil tinggi,
dan pendapatan petani meningkat. Pencemaran lingkungan dapat dihindari,
kesuburan tanah tetap terjaga, dan produksi padi lestari. Selain itu dapat
mengurangi pemborosan 15 – 20% (Azwir dan Winardi dalam Kartaatmadja et al.,
2009).
Menurut Azwir dan Winardi
ada berbagai metode penetapan pemupukan spesifik lokasi untuk padi sawah dimana
antara satu sama lainnya saling mempunyai kelebihan atau kekurangan. Metode
penetapan pupuk yang efektif dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain
jenis atau unsur pupuk, kondisi/kesuburan tanah, varietas padi yang digunakan,
fase pertumbuhan dan kebiasaan petani menggunakan pupuk. Rekomendasi dan
kebutuhan pupuk tersebut sudah barang tentu melalui salah satu atau kombinasi
metode penetapan pupuk.
Rekomendasi pemupukan
N, P, K untuk padi sawah spesifik lokasi saat ini diatur melalui Keputusan
Menteri Pertanian No. 01/Kpts/SR.130/1/2006, tanggal 3 Januari 2006 berdasarkan
Peta Status Hara P dan K Tanah Sawah skala 1:50.000 untuk setiap kabupaten.
Bagi pemerintah daerah yang belum mempunyai peta tersebut, rekomendasi
pemupukan P dan K untuk padi sawah dapat menggunakan perangkat uji tanah sawah
(PUTS). PUTS dapat mengukur kadar hara P dan K serta pH tanah secara langsung
di lapangan dengan cepat, mudah, dan cukup akurat selama pengambilan contoh
tanah dilakukan dengan benar. Namun takaran pupuk P dan K yang diberikan belum
mempertimbangkan tekstur tanah. Tanah sawah yang bertekstur kasar dan halus
dengan status hara P dan K yang dinilai rendah akan memperoleh takaran pupuk
yang sama.
Menurut Jabri, Program
uji tanah bertujuan untuk menetapkan rekomendasi pemupukan.
Uji tanah merupakan alat penting yang akurat untuk
menilai status kesuburan dan produktivitas tanah. Akurasi data sangat
ditentukan oleh teknik pengambilan contoh tanah, prosedur analisis, dan
metodologi. Rekomendasi pemupukan berdasarkan
uji tanah dimulai dengan pemilihan lokasi dengan status hara rendah, sedang,
dan tinggi. Jika itu sulit dilakukan maka percobaan kalibrasi dilakukan dengan
pendekatan lokasi tunggal atau spesifik lokasi berdasarkan famili tanah dengan
status hara rendah. Selanjutnya dilakukan pembuatan status hara rendah, sedang,
dan tinggi.
Evaluasi
status hara tanah merupakan salah satu cara untuk dapat menentukan kebutuhan
hara tanah dan teknik pengelolaan yang akan dilakukan pada suatu areal lahan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengevaluasi status hara tanah (pH, N, P, K, Ca, Mg dan BO) berdasarkan
posisi lahan di Blang Labui Kecamatan
Pidie Kabupaten Pidie.
Penelitian tanah sawah di daerah Gampong Labui, Pidie
dilakukan pada sawah yang terus menerus ditanami padi dan juga tanaman
palawija. Penelitian ini dikarenakan di duga menurunnya produksi padi di lahan
sawah ini dikarenakan unsure hara tanah yang berkurang.
1.2 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. untuk
mengetahui status hara pada lahan sawah di sawah gampong Labui kecamatan Pidie
Kabupaten Pidie
2. untuk
mengetahui rekomendasi pemupukan dalam budidaya tanaman padi di sawah gampong
Labui Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie terhadap tanaman yang dibudidayakan.
3. untuk
mengetahui refesiensi pemupukan pada lahan sawah dalam budidaya tanaman padi di
sawah gampong Labui kecamatan Pidie kabupaten Pidie.
1.3
Waktu dan Tempat
Pelaksanaan ini dilakukan di lahan sawah
gampong Labui Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie yang akan berulang lokasi
dilakukan dengan sengaja dengan pertimbangan bahwa selama ini banyak masyarakat
Labui yang kurang mengetahui status hara tanah dan
arahan pemupukan. Variabel penelitian ini adalah tanah dan pupuk yang akan
dilakukan mulai dari bulan januari sampai
Mei 2017. Adapun parameter yang digunakan adalah pH,
N, P, K, Ca,Mg dan BO.
1.4 Pelaksanaan Penelitian
Pelaksanaan
penelitian ini dilakukan dengan
tahapan berikut:
1. Metode
Eksperimen desain,yaitu dengan melakukan percobaan dilapangan dengan mengambil
sampel tanah pada beberapa titik untuk membuktikan sendiri sesuatu pertanyaan
atau hipotesis yang akan diteliti.
2. Metode
Deskriptif,yaitu sebagai prosedur
pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek atau
objek dalam penelitian dapat berupa orang, lembaga, masyarakat dan yang lainnya
yang pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau apa adanya.
3. Laboratorium kimia tanah Fakultas Pertanian
Universitas Syiah Kuala yaitu menganalisis sampel tanah untuk mengevaluasi status hara tanah (pH, N, P, K, Ca, Mg dan BO)
berdasarkan posisi lahan di Blang Labui
Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie.
Tugas Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian
Nama : KHAIRUNNISA M
Nim : 1305108010039
Kelembagaan Penunjang
Kelembagaan
penunjang pertanian yang ada di pedesaan sangat beragam. Lembaga-lembaga
tersebut meliputi lembaga produksi (kelembagaan tani), lembaga penyedia sarana
produksi (kios-kios pupuk dan obat-obatan serta KUD), lembaga penyuluhan
pertanian, lembaga pelayanan permodalan atau lembaga finansial (Bank, LKP,
Koperasi simpan pinjam dan UPKD), lembaga ketenagakerjaan, lembaga pengolahan
hasil pertanian, lembaga pelayanan jasa mekanisasi dan lembaga pemasaran hasil
pertanian.
Lembaga-lembaga
penunjang pertanian tersebut hampir terdapat di semua desa yang menjadi lokasi
penelitian. Akan tetapi keberadaan lembaga pertanian tersebut tidak semua
mempunyai daya dukung yang sama dalam program pembangunan pertanian. Daya
dukung kelembagaan adalah besarnya kemampuan kelembagaan untuk mendukung
(secara berkelanjutan) berlangsungnya suatu program pembangunan pertanian.
Peranan lembaga-lembaga itu dalam pembangunan pertanian belum terintegrasi
secara baik dalam mendukung keberlanjutan pembangunan pertanian.
Lembaga-lembaga
penunjang pertanian di pedesaan pada wilayah lahan kering relatif lebih statis
dibandingkan dengan yang berada di wilayah lahan basah. Dinamika lembaga
penunjang pertanian pada wilayah lahan kering mempunyai hubungan dengan dinamika
petani lahan kering dalam melakukan aktivitas usahatani. Kondisi tersebut
menunjukkan bahwa daya dukung kelembagaan penunjang pertanian pada wilayah
lahan kering tergolong memiliki daya dukung subsisten dan sub-optimum.
a.
Lembaga Produksi
(Kelembagaan Tani)
Keberadaan kelompok
tani belum berfungsi optimal untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi
dalam kegiatan pertanian. Kegiatan-kegiatan kelompok untuk menjaring informasi
teknologi-teknologi baru pada sumber teknologi hampir tidak pernah dilakukan.
Anggota kelompok tani belum menganggap kelompok tani sebagai media belajar dan
penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan pengelolaan usahatani.
Teknologi-teknologi yang diterapkan petani selama ini merupakan hasil belajar
sendiri dan keaktifan mereka untuk mencari informasi teknologi diantara mereka
sendiri. Petani padi memperoleh saprodi di kios yang terletak di ibukota
kecamatan, sedangkan penjualan hasil pertanian dilakukan kepada pedagang
pengumpul yang datang ke desa. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan kelompok
tani belum optimal. Banyak teknologi-teknologi yang belum mapu diakses petani
dan penyebaran teknologi belum mampu menjangkau semua lapisan petani.
Keaktifan anggota
kelompok tani untuk mendukung kegiatan kelompok sebagai media belajar bagi
mereka relatif sangat rendah. Hal ini dibuktikan dengan jumlah persentase
kehadiran yang sangat sedikit dalam setiap pertemuan kelompok tani. Peserta
yang hadir kurang memberikan kontribusi saran dan pendapatnya. Keaktifan
kegiatan kelompok tani yang ada tidak terlepas dari berjalannya sistem
penyuluhan. Kegiatan penyuluhan diharapkan dapat memberi motivasi kelompok tani
untuk melakukan perubahan-perubahan yang lebih produktif dan efesien.
Tingkat penerapan
teknologi oleh petani sayur-sayuran pada lahan kering dataran tinggi relatif
tinggi, demikian juga tingkat penerapan teknologi oleh petani tembakau pada
wilayah lahan kering dataran rendah juga relatif tinggi. Sedangkan tingkat
penerapan teknologi untuk tanaman pangan, tanaman buah-buahan, tanaman
perkebunan dan peternakan masih relatif sangat rendah. Hal ini menunjukkan
bahwa daya dukung kelembagaan produksi dalam penggunaan teknologi sifatnya
tidak statis karena sangat tergantung pada jenis komoditas yang dinilai oleh
mereka mempunyai peluang pasar yang tinggi.
b.
Lembaga Penyedia
Sarana Produksi
Jumlah pedagang
sarana produksi dan kios yang terdapat setiap desa di kabupaten Lombok Timur
cukup sebanyak. Kios sarana produksi menyediakan sarana produksi untuk petani
meliputi benih, pupuk dan obat-obatan tanaman. Jenis benih dan pupuk yang
banyak dijual adalah benih padi sawah, benih jagung dan pupuk Urea, SP36, ZA
dan NPK. Jenis saprodi yang relatif kurang diperdagangkan oleh kios-kios
saprodi di desa-desa adalah obat-obatan ternak. Sebagian peternak masih merasa
kesulitan untuk memperoleh obat-obatan ternak. Sementara keberadaan KUD yang
sebagian besar berada di kota kecamatan yang berfungsi sebagai penyalur saprodi
kepada anggota relatif tidak aktif lagi.
Kios sarana
produksi tersebut tidak semua menjual setiap hari, sangat tergantung musim
dimana saprodi dibutuhkan petani atau disesuaikan musim tanam. Kios saprodi
yang berada di kota kecamatan relatif menjual saprodi setiap hari dengan daya
jangkau sasarannya lebih luas. Daya dukung lembaga penyedia sarana produksi
pada program pertanian ditentukan oleh waktu atau musim dan jenis komoditas
yang diusahakan petani.
Sistem pembayaran
untuk pembelian saprodi oleh pedagang ke distributor adalah bervariasi yaitu
ada yang membayar kontan dan yang bayar sebagian (sistem panjar). Sistem
pembayaran untuk penjualan saprodi juga bervariasi; ada yang dibayar kontan,
dipanjar yang baru akan dibayar lunas setelah panen, dan sistem ijon dengan
bungan 30 – 40% per musim. Misalnya ijon pupuk Urea sebanyak 1 kw dibayar
setelah panen senilai Rp. 250.000,-.
Di bidang
peternakan mutu bibit akan menentukan tingkat produksi yang lebih baik dalam
usahata ternak. Kualitas bibit ternak sapi Bali masih sangat rendah bahkan
petani/ peternak sudah mengalami kesulitan untuk memperoleh mutu bibit sapi
Bali yang baik. Untuk memperoleh bibit sapi yang berkualitas harus didukung
oleh penerapan teknologi dan kelembagaan. Akan tetapi kelembagaan yang secara
khusus memproduksi dan menyediakan bibit sapi Bali yang berkualitas di pedesaan
belum ada.
Peningkatan
kualitas sapi Bali melalui penerapan teknologi budidaya perlu menjadi
prioritas. Kelembagaan pembibitan sapi Bali yang secara khusus memproduksi
bibit sapi Bali yang berkualitas belum tersedia. Bibit sapi Bali yang
dihasilkan yang kurang terseleksi dengan mutu yang kurang terjamin akibatnya
sering muncul masalah reproduksi, dan tingkat kematian anak tinggi.
c.
Lembaga Penyuluhan
dan Informasi Teknologi
Penyuluhan dan
pembinaan petani yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait masih relatif
kurang. Daya dukung lembaga ini sangat tergantung pada komoditas dominan yang
di tanam dan tingkat intensifikasi yang diterapkan. Akhir-akhir ini kegiatan
PPL untuk melakukan penyuluhan pada kelompok tani semakin berkurang. Hal ini
sebagai dampak dari daya dukung yang optimum dari kelembagaan ini selama
revolusi hijau serta perubahan kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan
otonomi kepada pemerintah daerah.
Kurangnya kegiatan
penyuluhan di pedesaan menyebabkan arus transformasi inovasi teknologi yang
dibutuhkan petani mengalami penurunan. Selama tiga tahun terakhir ini kegiatan
penyuluhan dan pembinaan kelompok tani tidak pernah dilakukan PPL. Kegiatan
penyuluhan terutama dari PPL tanaman pangan relatif kurang. Sampai dengan saat
ini kelembagaan informasi teknologi di pedesaan yang secara khusus melakukan
kegiatan transfer teknologi, memberikan pelayanan konsultasi teknologi dan
pemberdayaan kelembagaan tani belum ada. PPL perkebunan melakukan pembinaan
kepada petani binaannya yang menjadi mitra dari perusahaan tembakau.
Kebijakan
pemerintah yaitu perubahan struktur organisasi lembaga pemerintah dimana saat
ini PPL berada di bawah Pemerintah Daerah menyebabkan tidak dilakukan lagi
program penyuluhan, kegiatan PPL terbatas bahkan tidak ada kegiatan sama
sekali. Dengan adanya Undang-Undang Otonomi Daerah maka segala urusan
pemerintahan diatur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten termasuk ujung tombak
pembangunan pertanian di lapang yaitu PPL. Tugas PPL saat ini tidak hanya
sebagai penyuluh pertanian, namun sebagian waktunya untuk menyelesaikan
administrasi kantor sehingga program penyuluhan praktis tidak ada. Penyuluhan
dilakukan apabila ada kegiatan proyek di wilayah kerjanya.
Kegiatan pembinaan
kelompok khusus pada tanaman tembakau yang masih berjalan adalah yang dilakukan
oleh Penyuluh Lapang Perkebunan (PLP) yang merupakan tenaga teknis dari
perusahaan tembakau relatif aktif memberikan bimbingan kepada petani tembakau
baik petani yang tergabung dalam kelompok binaan maupun petani swadaya.
d.
Lembaga Pelayanan
Permodalan
Lembaga finansial
yang dominan biasa ada di desa adalah lembaga finansial non formal seperti
koperasi tani, kelompok simpan pinjam, KUB, UPKD, UKM dan LKM serta yang paling
dominan selalu ada di pedesaan yaitu yang bersifat perorangan seperti rentenir.
Lembaga finansial non formal selain yang bersifat perorangan tidak semua
terdapat di desa dan pelayanan permodalan kepada petani untuk kegiatan
usahatani sangat kurang. Bahkan terdapat sebagian lembaga finansial non formal
yang tidak aktif lagi. Daya jangkau dari lembaga-lembaga tersebut relatif
terbatas pada wilayah dusun atau desa. Kekuatan permodalan yang dimiliki sangat
terbatas dan tidak mampu melayani kebutuhan petani. Daya dukung kelembagaan ini
untuk melayani kegiatan program-program pertanian sangat terbatas.
Lembaga permodalan
atau lembaga finansial formal seperti BRI, BPR dan LKP sebagian besar terdapat
di kota kecamatan. Daya jangkau lembaga tersebut hanya di sekitar kota
kecamatan dan belum mampu melayani kegiatan program pertanian. Lembaga-lembaga
tersebut lebih dominan melayani perkreditan di sektor-sektor lain di luar
pertanian. Lembaga permodalan lain seperti BNI dan bank-bank lain hanya
terdapat di daerah tertentu dimana kegiatan usahatani petani yang memiliki
dinamika lebih tinggi seperti di Kecamatan Sembalun yang merupakan sentra
produksi sayur-sayuran dan di Kecamatan Aikmel yang menjadi sentra produksi
jagung untuk di lahan sawah irigasi.
Akses masyarakat ke
bank khususnya di daerah lahan kering dataran tinggi seperti di Kecamatan
Sembalun relatif cukup baik yaitu ke BRI dan BNI yang ada Kecamatan Aikmel atau
ibukota kabupaten yaitu Selong. Nasabah BRI dan BNI cukup banyak di Desa
Sembalun Lawang dan Sajang. Berbeda dengan masarakat petani di wilayah lahan
kering dataran rendah yang relatif lebih kering, akses mereka pada Bank sangat
kurang. Hal ini disebabkan oleh persyaratan-persyaratan untuk peminjaman modal
relatif rumit dirasakan bagi petani dan tidak dapat dijangkau oleh petani kecil
atau petani miskin.
Birokrasi yang
dipandang agak berbelit-belit dari lembaga keuangan formal dan adanya sistem
jaminan di sebagian lembaga keuangan formal menyebabkan petani merasa kesulitan
mengakses lembaga keuangan formal. Dalam mengatasi masalah keuangan, secara
cepat, mudah dan tanpa jaminan, hanya dengan modal saling percaya dan kejujuran
adalah melalui rentenir dan pengijon. Mereka merasa lebih bebas untuk meminjam
uang atau sarana produksi di kios saprodi, tetangga, dan keluarga, serta
pelepas uang (istilah petani bank rontok/bank subuh/bank keliling) dengan bunga
yang relatif tinggi. Lemahnya lembaga keuangan di tingkat desa sehingga petani
tidak bisa melepaskan diri dari sistem ini merupakan salah satu penyebab
kemiskinan berkesinambungan di desa.
Modal usahatani
terutama usahatani tembakau di wilayah lahan kering dataran rendah sebagian
kecil bersumber dari usahatani padi dan usaha ternak. Kekurangan modal umumnya
diperoleh dengan meminjam dari perusahaan atau gudang dalam bentuk sarana
produksi dan pelepas uang dengan bunga yang relatif tinggi, bunga pinjaman yang
dikenakan oleh pelepas uang atau rentenir yaitu bisa mencapai 100 persen dalam
satu musim tanam, sehingga dikenal dengan istilah bank empat enam artinya
meminjam empat bagian dikembalikan sebesar enam bagian. Pelayan permodalan atau
perkreditan berupa saprodi (bibit/benih, pupuk dan obat-obatan) dari perusahan
tembakau relatif terbatas dan tidak mampu melayani semua petani tembakau.
Jangka waktu pinjaman sekitar enam bulan atau pembayaran dilakukan setelah
panen dan langsung diperhitungkan dari hasil penjualan tembakau di tambah bunga
12,5%.
Ketergantungan
petani kepada rentenir dan ijon tidak hanya untuk memperoleh modal usahatani,
tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keterbatasan sumberdaya dan
tidak adanya lembaga keuangan formal yang dapat diakses petani menyebabkan ijon
menjerat petani di segala bidang kehidupan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan
rumah tangga maka segala jenis komoditi pertanian seperti, pisang, panili, kopi
dan bahkan anak sapi yang masih dalam kandungan terpaksa diijonkan petani.
e.
Lembaga Pemasaran
Secara umum pasar
untuk hasil pertanian dan peternakan telah tersedia. Jumlah pedagang yang
membeli hasil pertanian baik dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten dan
propinsi cukup banyak dan mempunyai jaringan pemasaran yang kuat dalam sistem
pemasaran. Pedagang jagung, tembakau, sayur-sayuran dan pedagang ternak
misalnya mempunyai jaringan yang kuat dalam sistem pemasaran. Volume pembelian
dan penjualan hasil cukup tinggi dengan tingkat harga yang bersaing. Beberapa
komoditas tertentu seperti ternak sapi, bawang putih, bawang merah, jagung,
tembakau, kopi, kakao, dan panili telah bersaing di pasar regional dan
internasional.
Komoditas tembakau
merupakan salah satu komoditas yang dikembangkan di wilayah kering dataran
rendah (lahan sawah tadah hujan) yang telah membangun pola kemitraan dengan
perusahaan tembakau mulai dari produksi sampai pemasaran hasil yang saling
menguntungkan antara kedua belah pihak.
Petani yang
sebagian besar memiliki permodalan yang sangat terbatas mengharapakan dari pola
kemitraan usahatani tembakau ini mendapat dukungan penyediaan sarana produksi
(pupuk dan obat-obatan) dan pemasaran hasil. Namun demikian dalam hubungan
kemitraan ini petani berada pada posisi yang lemah, seperti misalnya dalam
penentuan harga jual yang berdasarkan grade. Keberadaan kelembagaan tani
relatif lemah dan dalam meningkatkan posisi tawar. Hal ini karena semua yang
bergerak dalam bisnis tembakau masing-masing menerapakan strategi untuk mencari
keuntungan. Dalam dunia bisnis bahwa setiap pelaku bisnis akan menerapkan
strateginya sendiri untuk memperoleh keuntungan walaupun itu dilakukan dengan
tidak jujur.
f.
Lembaga
Ketenagakerjaan Pertanian
Daya dukung
kelembagaan ketenagakerjaan pertanian bersifat tidak statis karena sangat
tergantung pada waktu, jenis pekerjaan dan jadwal kegiatan pertanian yang ada.
Dukungan lembaga ini yang tergantung pada waktu adalah kegiatan pengolahan
tanah, tanam, penyiangan dan panen untuk tanaman padi dilakukan menjelang dan
selama dan akhir musim hujan; kegiatan pengolahan tanah, penanam, penyiraman
dan panen pada tanaman tembakau dan tanaman sayur-sayuran.
Kelompok-kelompok
kerja buruh tani adalah kelompok buruh tanam dan panen tanaman padi dan
tembakau, dengan jumlah satu kelompok kerja berkisar 8 – 12 orang.
Kelompok-kelompok kerja tersebut cenderung bersifat parmanen karena pembentukan
kelompok didasarkan domisili anggota. Mobilitas tenaga kerja juga sangat
tergantung pada jenis komoditas dan tingkat intensifikasi. Komoditas tembakau
dan sayur-sayuran (bawang merah, bawang putih, cabai dan kubis) misalnya
membutuhkan penyerapan tenaga kerja yang tinggi.
g.
Lembaga Pelayanan
Jasa Mekaniasi Pertanian
Pelayanan jasa
alsintan yang biasa ada pada kegiatan pertanian adalah penyewaan traktor pada
kegiatan pengolahan tanah, penyewaan huller untuk penggilingan gabah, penyewaan
mesin pemipil jagung serta penyewaan alat open untuk pengeringan daun tembakau.
Pemilikan alat-alat mekanisasi tersebut umumnya bersifat perorangan kecuali
terdapat sebagian kecil huller maupun traktor yang merupakan milik KUD dan
kelompok.
Kemampuan dan keterbatasan tenaga kerja manusia untuk melakukan
pekerjaan tersebut secara manual serta waktu penyelesaian pekerjaan yang
relatif lama maka daya dukung dari kelembagaan ini akan meningkat.
Sinopsis Pembuatan KASCING ( Kompos Cacing) di Limbah Jamur Merang
Nama : KHAIRUNNISA M
Nim : 1305108010039
PEMBUATAN
KASCING(KOMPOS CACING) DI LIMBAH JAMUR MERANG
1.1 Latar Belakang
Pertanian merupakan sumber pangan bagi
sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan bidang pertanian harus
dapat memacu diri untuk meningkatkan hasilnya. Namun peningkatan hasil
pertanian biasanya diikuti dengan bertambahnya limbah pertanian. Berdasarkan
hasil penelitian sebagian besar dari input energi, 70 % hasil pertanian
merupakan materi sisa hasil panen dan apabila tanpa diolah akan menjadi limbah.
Limbah sisa hasil pertanian dapat
digunakan sebagai pupuk untuk memperbaiki kondisi tanah, dan biasanya disebut
istilah pupuk kandang, pupuk hijau, dan kompos. Keberadaan pupuk organik
seperti kompos kian dibutuhkan sebagai bahan baku produksi tanaman. Belakangan
ini permintaan kompos (pupuk organik) menunjukkan grafik yang terus meningkat.
Bahkan eksport kompos Indonesia sudah sampai ke negara Ghana (Afrika) untuk
perkebunan kapas, dan Singapura untuk lapangan golf, belum lagi permintaan
buyer asing yang sudah berminat, seperti dari negara Jepang dan Korea (Sudirja,
2009).Selain itu, kelangkaan pupuk di musim tanam, harga pupuk kimia yang
cenderung meningkat, beredarnya pupuk palsu, beban subsidi pemerintah yang
semakin meningkat, dan program Go Organik 2010 akan memperbesar penggunaan
kompos.
Kompos yang digunakan sebagai pupuk
alternatif disebut pupuk organik. Pupuk organik ini merupakan pupuk yang
berasal dari limbah organik pertanian, hewan seperti pupuk kandang atau pupuk
hijau, dan kompos yang berbentuk cair maupun padat. Salah satu limbah pertanian
dan kotora nematoda yang sering dikenal di sekitar kita yaitu limbah jamur
merang dan kotoran cacing.
Kascing
adalah pupuk organik yang berupa kotoran cacing yang telah dikeringkan. Kascing
berasal dari sampah-sampah organik berupa sayur-sayuran, buah-buahan,
daun-daunan, kotoran binatang, bangkai yang telah mengalami penguraian yang
kemudian dimakan oleh cacing dan menjadi pupuk yang mengandung unsur hara yang
akan meningkatkan kesuburan dan mudah diserap oleh tanaman. Hal ini terjadi
disebabkan kascing tersebut dalam prosesnya telah mengalami 2 kali proses
penguraian. Yang pertama oleh bakteri, yaitu saat sebelum dikonsumsi oleh
cacing. Dan yang kedua oleh cacing itu sendiri, yaitu saat berada dalam perut
cacing lalu mengalami penguraian lewat proses metabolik.
Proses pembuatan kompos jenis ini tidak berbeda dengan
pembuatan kompos pada umumnya yang membedakan hanya starternya yang berupa
cacing.Kompos cacing dapat menyuburkan tanaman karena kotoran cacing memiliki
bentuk dan struktur yang mirip dengan tanah namun ukuran partikel-partikelnya
lebih kecil dan lebih kaya akan bahan organik sehingga memiliki tingkat aerasi
yang tinggi dan cocok untuk dijadikan media tanam.Kompos cacing memiliki
kandungan nutrisi yang hampir sama dengan bahan organik yang diurainya.
Kandungan zat hara pada kascing yaitu :
C : 20,20 % Zn : 3,35 mg/100g
N : 1,58 % Mg : 21,80 mg/100g
P : 70,30 mg/100g Fe : 1,35 mg/100g
K : 21,80 mg/100g Mn : 66,15 mg/100g
Ca: 34,99 mg/100g Bo : 3,43 mg/100g
Disamping itu, kascing juga mengandung hormon pengatur tumbuh
tanaman antara lain : giberelin, sitokinin, dan auxin. Itulah sebabnya kascing
dapat menyuburkan tanaman dan juga dapat memperbaiki kualitas tanaman.
Kascing merupakan pupuk organik, namun
kascing mempunyai kelebihan dari pupuk organik lainnya disebabkan kascing
mempunyai hampir semua unsur-unsur yang dibutuhkan oleh tanaman dan unsur
makronya lebih tinggi, besifat netral dengan PH rata-rata 6,8. Dengan demikian
nilai tambah dari kascing, mutunya lebih baik dan penggunaannya menjadi lebih
sedikit.
Kascing mempunyai kelebihan yang tidak
dimiliki oleh pupuk anorganik (buatan) yaitu:
·
Dapat memperbaiki
struktur tanah,baik struktur biologi, kimiawi serta fisikanya.
·
Kascing dapat menambah
kandungan humus atau bahan organik, ini disebabkan C/N nya rendah.
·
Kascing dapat memperbaiki
jasad renik tanah, dan dapat menambah usur hara makanan yang dibutuhkan tanaman.
Sedangkan mamfaan kascing diantaranya adalah:
·
Kascing
sebagai pupuk akar
Pupuk akar yang dimaksud adalah pupuk yang
diberikan ke akar langsung baik dengan cara dibenamkan atau ditaburkan. Cara
pemberian kascing untuk tanaman yang baru dipindah atau tanaman dalam
pot.Letakkan kascing dibawah akar tanaman sebanyak 200 – 400 gram. Pemberian
kascing berikutnya selang 45-60 hari.Untuk tanaman yang sudah tinggi atau
tanaman tahunan, gali melingkar pohon tepat dibawah tajuk ( bayang-bayang
daun), masukkan kascing 500–1000 gram.Pemberian pupuk berikutnya selang 3 bulan.
Untuk tanaman semusim cukup diberikan
kascing 3 kali selang 45 hari. Pemakaian secara umum setiap 1 kg kascing untuk
1-2 m2. Pemakaian kascing yang berlebihan tidak akan mematikan tanaman, bahkan
leih baik dan penggunaan pupuk anorganik dapat ditiadakan.
·
Kascing
sebagai pupuk daun
Pupuk daun ialah pupuk yang diberikan
(disemprot/disiram) langsung ke daun.Cara penggunaan kascing untuk pupuk daun,
kascing terlebih dahulu direndam ke dalam air, setiap 1kg kascing dapat
direndam dengan 10 liter air kemudian diaduk merata dan diamkan sehari semalam
dan sering diaduk.Air rendaman kascin berwarna coklat muda, bila airnya bewarna
coklat tua dan kehitam-hitaman berarti kascingnya tidak murni atau masih
bercampur dengan media dan pakan cacing yang umumnya menggunakan kotoran
ternak. Saat mau menggunkan, saring terlebih dahulu, dan airnya dapat
disemprotkan atau disiramkan langsung ke daun. Ampasnya masih dapat direndam
lagi untuk dipergunakan hari berikutnya.Apabila air rendaman kascing sudah
jernih, berarti sudah tidak dapat dipergunakan sebagai pupuk daun. Ampas sisa
rendaman dapat diberikan ke akar tanaman,walaupun sudah berkurang kandungan zat
haranya,namun masih dapat menggemburkan tanah sebagai humus.Pupuk daun ini
cocok untuk sayur-sayuran,cabai,dananggrek.
·
Kascing
sebagai perikanan
Dengan menggunakan kascing, kolam atau
tambak akan menjadi lebih subur dan tidak beracun. Ini disebabkan
plankton-plankton dalam kolam akan tumbuh subur, sehingga hasilnya akan lebih
banyak dan khusus untuk bandeng, hasilnya bandeng tidak berbau lumpur.Pada
umumnya cara penggnaan kascing ialah setelah kolam atau tambak dikeringkan
kurang lebih 5 – 7 hari, digenangi airsetinggi 5cm selama 3 hari.Kemudian dasar
kolam dicangkul supaya menjadi lumpur, setelah itu tebarilah kascing 1kg setiap
1m2 dan biarkan selama seminggu baru diisi air. Kolam siap ditebari ikan.
Kascing juga dapat dipergunakan untuk pakan ikan sebagaipengganti pellet,
dengan demikian dapat menghemat biaya pemeliharaan.
·
Kascing
sebagai media jamur
Kascing dapat dipergunakan sebagai
campuran media untuk pembuatan jamur, terutama jamur merang dan jamur tiram.
Jamur pada umumnya memerlukan zat-zat seperti yang diperlukan tanaman, misalnya
: N, P, K. Sedangkan kascing mengandung semua unsur-unsur tersebut, bahkan
kandungannya lebih tinggi sehingga akan menghasilkan jamur yang lebih banyak
dan besar-besar.
1.2 Tujuan Praktek Lapang
Adapun tujuan dari praktek lapang
ini adalah salah satu kegiatan mahasiswa dilapangan sebagai syarat tugas akhir
sebelum memasuki dunia kerja sesungguhnya dan juga untuk dapat membuat kompos
cacing dengan menggunakan limbah jamur merang serta dapat dimamfaatkan sebagai
pupuk organic untuk semua jenis tanaman.
1.3 Lokasi Praktek Lapang
Lokasi untuk praktek lapang ini di
lakukan di Lamkeunung Tungkop,Darussalam Aceh Besar.
1.4 Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan
dalam praktek lapang ini adalah dengan menggunakan metode
dekomposisi(eksperiment) dan analisis
NPK,Ca,Mg,PH dan C-organik di Laboratorium.
- Alat
Adapun
alat yang akan digunakan diantaranya : Kayu, paku, palu, seng atab, timba,
cangkul/garu, dll
- Bahan
Adapun
bahan yang akan digunakan untuk pembuatan kompos cacing diantaranya : Kompos
dan cacing
- Cara
pelaksanaannya
-Membuat
rak untuk pembuatan kompos cacing dengan ukuran panjang 2 meter x lebar 1 meter x tinggi 40 cm sebanyak 2 tangki.
-Masing-masing
rak di isi dengan kompos jerami ( limbah jamur merang ) setebal 20 cm.
-Masukkan
cacing ke media rak kompos yang pertama sebanyak 0,5 kg dan media rak yang
kedua biarkan tanpa cacing.
-Cacing
di berikan makanan dari limbah sayur setiap pagi dan sore.
-Setiap
2 hari sekali media di semprot dengan air agar tetap lembab.
-Setelah
1 bulan (30) hari, kedua percobaan tersebut,baik kompos yang menggunakan cacing
maupun kompos yang tidak menggunakan cacing di analisis di laboratorium.
-Parameter
yang diamati adalah N,P,K, dan C-organik.
1.5 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diringkas dari
synopsis pembuatan kascing(kompos cacing) di limbah jamur merang adalah:
- Kascing adalah pupuk organik
yang berupa kotoran cacing yang telah dikeringkan. Kascing berasal dari
sampah-sampah organik berupa sayur-sayuran, buah-buahan, daun-daunan,
kotoran binatang, bangkai yang telah mengalami penguraian yang kemudian
dimakan oleh cacing dan menjadi pupuk yang mengandung unsur hara yang akan
meningkatkan kesuburan dan mudah diserap oleh tanaman.
·
kascing mengandung hormon
pengatur tumbuh tanaman antara lain : giberelin, sitokinin, dan auxin. Itulah
sebabnya kascing dapat menyuburkan tanaman dan juga dapat memperbaiki kualitas
tanaman.
·
Kascing mempunyai kelebihan
yang tidak dimiliki oleh pupuk anorganik (buatan) yaitu:Dapat memperbaiki
struktur tanah,baik struktur biologi, kimiawi serta fisikanya, Kascing dapat
menambah kandungan humus atau bahan organik, ini disebabkan C/N nya rendah,
memperbaiki jasad renik tanah, dan dapat menambah usur hara makanan yang
dibutuhkan tanaman.
·
Sedangkan mamfaan kascing
diantaranya adalah: Kascing sebagai pupuk akar, kascing sebagai pupuk daun, Kascing sebagai perikanan, serta kascing
sebagai media jamur.