Minggu, 29 November 2020

EVALUASI STATUS HARA DAN ARAHAN PEMUPUKAN SPESIFIKASI LOKASI PADA TANAH SAWAH DI GAMPONG LABUI KECAMATAN PIDIE KABUPATEN PIDIE

 Nama : Khairunnisa M

Nim     : 1305108010039 

EVALUASI STATUS HARA DAN  ARAHAN PEMUPUKAN SPESIFIKASI LOKASI PADA TANAH SAWAH DI GAMPONG LABUI KECAMATAN PIDIE KABUPATEN PIDIE

 

1.1       Latar Belakang

     Pengembangan lahan pertanian baru diluar jawa adalah salah satu upaya pokok dari Dapertemen Pertanian dalam rangka meningkatkan produksi beras secara berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional. (Suharta at al.,1994 dalam Prasetyo,2006).

     Tanah yang baik untuk areal persawahan ialah tanah yang memberikan kondisi tumbuh tanaman padi yang baik dan produktivitas yang meningkat. Kondisi yang baik untuk perumbuhan tanaman padi sangat ditentukan oleh beberapa factor diantaranya  posisi topografi yang berkaitan dengan kondisi hidrologi, porositas tanah yang rendah dan tingkat kemasaman tanah yang netral, sumber air alam, serta kanopinas modifikasi sistem alam oleh kegiatan manusia dan tentunya juga dengan kandungan hara yang cukup.

     Lahan Sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut, termasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru (transmigrasi dan sebagainya). Lahan sawah di Indonesia biasa ditanami padi, yaitu tanaman penghasil beras yang menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia(Rezania,2008).

       Tanah sawah merupakan tanah yang sudah mengalami pengolahan antara lain pelumpuran dan penggenangan. Pengolahan tanah merupakan manipulasi mekanik terhadap tanah untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Pengolahan yang dilakukan pada tanah sawah sudah diterapkan sejak jaman dahulu dan telah ditetapkan sebagai budaya pertanian meskipun sekarang diaplikasikan dalam sistem pertanian moderen. Pengolahan tanah sawah memang dianggap penting, tetapi Pengolahan secara intensif dapat menyebabkan kerusakan tanah misalnya kerusakan struktur tanah, penurunan agregasi tanah, serta degradasi bahan organik (Alibasyah, 2001 dalam Rezania,2008).

     Kesuburan tanah pada dasarnya mengkaji kemampuan suatu tanah untuk menyuplai unsure hara yang tersedia bagi tanaman untuk mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman. Unsur hara dalam bentuk tersedia dapat diserap akar tanaman,dan kelebihan unsure hara juga dapat menyebabkan racun untuk tanaman. Suplai unsure hara dipengaruhi oleh sifat-sifat tanah yaitu,sifat fisik,kimia,dan biologi tanah untuk menentukan kesuburan atau tidaknya suatu tanah yang akan menentukan hasil suatu produksi tanaman/satuan luas tanah.

     Unsur hara merupakan sumber makanan pada tanaman sama seperti kita manusia, kita memerlukan makanan lengkap untuk dapat tumbuh dengan sehat, yaitu: protein, karbohidrat, kalsium, kalium, vitamin (empat sehat lima sempurna) yang berasal dari makanan daging sayuran, beras, gandum, buah, susu, dsb). Setidaknya ada enam belas unsur hara yang mutlak dibutuhkan tanaman (unsur hara esensial) untuk mendukung pertumbuhannya, tiga diantaranya sudah tersedia di alam yaitu O2 (oksigen), C (karbon), H (Hidrogen). Ketiganya dapat bebas diperoleh dari udara dan air yang merupakan salah satu bahan penyusun tanah. Namun, ke tiga belas unsur hara lainnya sering menjadi masalah bagi pertumbuhan tanaman jika kebutuhan unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi atau kurang.

     Unsur hara esensial yang dibutuhkan tanaman terdiri dari unsure makro(N,P,K,Ca,Mg,dan S) sedangkan unsure hara mikro terdiri dari (Zn,Cu,Mn,Mo,B,Fe dan Cl). Unsur logam Pb, Cd juga terkandung dalam jaringan tanaman yang disebut hara Non-Esensial,sebab belum diketahui fungsi unsure haraa tersebut dalam tubuh tanaman. Secara umum semua unsure hara bersumber dari bebatuan induk tanah/mineral-mineral,kecuali unsure N yang berasal dari bahan organic. Mineral dalam bebatuan terlarut, unsure hara terbebas dan tersedia bagi tanaman (Lahuddin,2007).

     Pasca bencana gempa bumi dan tsunami akhir tahun 2004 di Provinsi NAD, menyisakan kerusakan fisik dan nonfisik yang masih belum dapat diperbaiki secara sempurna. Hal yang sama juga terlihat pada  kondisi lahan pertanian masyarakat yang sempat terendam air laut ketika bencana terjadi. Menurut Tim Penanggulangan Bencana Nasional Departemen Pertanian Republik Indonesia (2005) lahan sawah milik masyarakat yang mengalami kerusakan berat seluas 20.101 ha, sedangkan kerusakan ladang mencapai 31.345 ha (Nurahmi,2010)

     Kesuburan tanah merupakan potensi suatu tanah untuk menyediakan unsur hara demimenjamin pertumbuhan tanaman yang maksimum dan memberikan hasil yang maksimum. Kesuburan tanah sangat berkaitkan antara kesuburan secara fisik dan kimia karena blsa saja terjadi secara kimia tanah itu subur tetapi secara fisik tidak mendukung pertumbuhan tanaman yang maksimum atau sebaliknya. Demikian juga tingkat kesuburan tanah dapat didukung oleh jenis dan jumlah tanaman per satuan luas melalui guguran daun, ranting, buah yang akan membusuk (dekomposisi), sehingga dapat membantu penyediaan unsur hara dan memperbaiki sifat fisik tanah bagi tanaman (Inyoman,et al,2013 dalam Ahmad, 2010).

     Kesuburan tanah memberikan gambaran tidak saja mengenai jenis unsur hara  tetapi juga jumlah unsur hara yang tersedia di dalam tanah. Ketidak seimbangan unsur hara dalam tanah merupakan salah satu faktor dapat menurunkan hasil tanaman, sehingga diperlukan penambahan unsur hara melalui pemupukan.Menurut Inyoman,et al (2013) dalam Sofyan et.al. (2002)  pupuk merupakan sarana yang sangat penting untuk meningkatkan produksi pertanian. Pemupukan P dan K selama ini terus menerus telah diterapkan oleh petani, sehingga menyebabkan tanah berstatus hara P dan K tinggi.  Hal ini mengakibatkan ketidak seimbangan hara dalam tanah dan produktivitas lahan menurun.

     Menurut Inyoman, et al (2013) dalam Anna,et al (1997) dan Dikti  (1991) bahwa kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah untuk dapat menyediakan unsur hara dalam jumlah berimbang untuk pertumbuhan dan produksi tanaman.Demikian juga Rosmarkam dan Yuwono (2002) menyatakan kesuburan tanah adalah ketersediaan hara untuk tanaman pada waktu tertentu, makin tinggi ketersediaan unsur hara secara berimbang makin subur tanah tersebut. Namun harus ditunjang  pula oleh sifat tanah yang lain seperti sifat fisik tanah dan biologi tanah dan diperlukannya pemupukan yang berimbang.

     Pemupukan merupakan salah satu kegiatan yang penting dalam budidaya untuk meningkatkan produktivitas tanaman. Pemberian pupuk kedalam tanah bertujuan untuk menambah atau mempertahankan kesuburan tanah, kesuburan tanah dinilai berdasarkan ketersediaan unsur hara di dalam tanah, baik hara makro maupun hara mikro secara berkecukupan dan berimbang. Pemberian pupuk ke dalam tanah akan menambah satu atau lebih unsur hara tanah dan ini akan mengubah keseimbangan hara lainnya (Bustami, et el.2012 dalam Silalahi et al, 2006). Hara nitrogen (N), fosfor (P) dan kalium (K) merupakan unsur utama yang dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman padi. Menurut Bustami, et al (2012) dalam Salisbury dan Ross(1995) Unsur P merupakan unsur hara makro yang diperlukan oleh tanaman, yang berperan penting dalam berbagai proses kehidupan seperti fotosintesis, respirasi, transfer dan penyimpanan energi, pembelahan dan pembesaran sel, dan metabolisme karbohidrat dalam tanaman). Menurut Bustami, et al (2012) dalam Taiz dan Zeiger (2002) fosfor juga berperan sebagai penyusun metabolit dan senyawa komplek sebagai aktivator dan kofaktor atau penyusun enzim.

     Permasalahan  utama  pertanian  di  wilayah  Blang Labui kecamatan Pidie Kabupaten Pidie adalah kurangnya unsure hara tanah dan arahan pemupukan yang tidak seimbang sehingga menyebabkan berkurangnya hasil suatu produksi panen pangan khususnya tanaman padi.

     Pemupukan atau pengelolaan hara spesifik lokasi atau penerapan pupuk berimbang adalah upaya menyediakan hara yang dibutuhkan tanaman agar tanaman tumbuh optimal. Langkah-langkah dalam pendekatan pemupukan spesifik lokasi adalah dengan (a) menetapkan tingkat hasil di suatu lokasi dan musim, bergantung pada iklim, varietas padi, dan pengelolaan tanaman, (b) memanfaatkan hara tanaman yang berasal dari sumber alami seperti dari dalam tanah, perombakan bahan organik, residu tanaman, pupuk kandang, dan air irigasi, dan (c) menggunakan pupuk kimia untuk mengisi kekurangan antara jumlah hara yang diperlukan tanaman sesuai tingkat hasil dengan hara yang secara alami tersedia. Manfaat dan dampak penerapan pupuk spesifik lokasi, yaitu tepat takaran, tepat waktu, dan jenis pupuk yang diperlukan sesuai, maka pemupukan akan lebih efisien, hasil tinggi, dan pendapatan petani meningkat. Pencemaran lingkungan dapat dihindari, kesuburan tanah tetap terjaga, dan produksi padi lestari. Selain itu dapat mengurangi pemborosan 15 – 20% (Azwir dan Winardi dalam Kartaatmadja et al., 2009).

     Menurut Azwir dan Winardi ada berbagai metode penetapan pemupukan spesifik lokasi untuk padi sawah dimana antara satu sama lainnya saling mempunyai kelebihan atau kekurangan. Metode penetapan pupuk yang efektif dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain jenis atau unsur pupuk, kondisi/kesuburan tanah, varietas padi yang digunakan, fase pertumbuhan dan kebiasaan petani menggunakan pupuk. Rekomendasi dan kebutuhan pupuk tersebut sudah barang tentu melalui salah satu atau kombinasi metode penetapan pupuk.

     Rekomendasi pemupukan N, P, K untuk padi sawah spesifik lokasi saat ini diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 01/Kpts/SR.130/1/2006, tanggal 3 Januari 2006 berdasarkan Peta Status Hara P dan K Tanah Sawah skala 1:50.000 untuk setiap kabupaten. Bagi pemerintah daerah yang belum mempunyai peta tersebut, rekomendasi pemupukan P dan K untuk padi sawah dapat menggunakan perangkat uji tanah sawah (PUTS). PUTS dapat mengukur kadar hara P dan K serta pH tanah secara langsung di lapangan dengan cepat, mudah, dan cukup akurat selama pengambilan contoh tanah dilakukan dengan benar. Namun takaran pupuk P dan K yang diberikan belum mempertimbangkan tekstur tanah. Tanah sawah yang bertekstur kasar dan halus dengan status hara P dan K yang dinilai rendah akan memperoleh takaran pupuk yang sama.

     Menurut Jabri, Program uji tanah bertujuan untuk menetapkan rekomendasi pemupukan. Uji tanah merupakan alat penting yang akurat untuk menilai status kesuburan dan produktivitas tanah. Akurasi data sangat ditentukan oleh teknik pengambilan contoh tanah, prosedur analisis, dan metodologi. Rekomendasi pemupukan berdasarkan uji tanah dimulai dengan pemilihan lokasi dengan status hara rendah, sedang, dan tinggi. Jika itu sulit dilakukan maka percobaan kalibrasi dilakukan dengan pendekatan lokasi tunggal atau spesifik lokasi berdasarkan famili tanah dengan status hara rendah. Selanjutnya dilakukan pembuatan status hara rendah, sedang, dan tinggi.

            Evaluasi status hara tanah merupakan salah satu cara untuk dapat menentukan kebutuhan hara tanah dan teknik pengelolaan yang akan dilakukan pada  suatu areal lahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi status hara tanah (pH, N, P, K, Ca, Mg dan BO) berdasarkan posisi lahan  di Blang Labui Kecamatan Pidie  Kabupaten Pidie.

            Penelitian tanah sawah di daerah Gampong Labui, Pidie dilakukan pada sawah yang terus menerus ditanami padi dan juga tanaman palawija. Penelitian ini dikarenakan di duga menurunnya produksi padi di lahan sawah ini dikarenakan unsure hara tanah yang berkurang.

 

1.2       Tujuan Penelitian

     Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :

1.      untuk mengetahui status hara pada lahan sawah di sawah gampong Labui kecamatan Pidie Kabupaten Pidie

2.      untuk mengetahui rekomendasi pemupukan dalam budidaya tanaman padi di sawah gampong Labui Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie terhadap tanaman yang dibudidayakan.

3.      untuk mengetahui refesiensi pemupukan pada lahan sawah dalam budidaya tanaman padi di sawah gampong Labui kecamatan Pidie kabupaten Pidie.

 

 

 

1.3               Waktu dan Tempat

            Pelaksanaan ini dilakukan di lahan sawah gampong Labui Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie yang akan berulang lokasi dilakukan dengan sengaja dengan pertimbangan bahwa selama ini banyak masyarakat Labui  yang  kurang mengetahui status hara tanah dan arahan pemupukan. Variabel penelitian ini adalah tanah dan pupuk yang akan dilakukan mulai dari  bulan januari sampai Mei 2017. Adapun parameter yang digunakan adalah pH, N, P, K, Ca,Mg dan BO.

1.4       Pelaksanaan Penelitian

     Pelaksanaan penelitian ini dilakukan dengan  tahapan berikut:

1.      Metode Eksperimen desain,yaitu dengan melakukan percobaan dilapangan dengan mengambil sampel tanah pada beberapa titik untuk membuktikan sendiri sesuatu pertanyaan atau hipotesis yang akan diteliti.

2.      Metode Deskriptif,yaitu sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek atau objek dalam penelitian dapat berupa orang, lembaga, masyarakat dan yang lainnya yang pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau apa adanya.

3.      Laboratorium kimia tanah Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala yaitu menganalisis sampel tanah untuk mengevaluasi status hara tanah (pH, N, P, K, Ca, Mg dan BO) berdasarkan posisi lahan  di Blang Labui Kecamatan Pidie  Kabupaten Pidie.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar