Nama : Khairunnisa M
Nim : 1305108010039
EVALUASI
STATUS HARA DAN ARAHAN PEMUPUKAN
SPESIFIKASI LOKASI PADA TANAH SAWAH DI GAMPONG LABUI KECAMATAN PIDIE KABUPATEN PIDIE
1.1 Latar Belakang
Pengembangan lahan pertanian baru diluar
jawa adalah salah satu upaya pokok dari Dapertemen Pertanian dalam rangka
meningkatkan produksi beras secara berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan
pangan secara nasional. (Suharta at al.,1994 dalam Prasetyo,2006).
Tanah yang baik untuk areal persawahan
ialah tanah yang memberikan kondisi tumbuh tanaman padi yang baik dan
produktivitas yang meningkat. Kondisi yang baik untuk perumbuhan tanaman padi
sangat ditentukan oleh beberapa factor diantaranya posisi topografi yang berkaitan dengan
kondisi hidrologi, porositas tanah yang rendah dan tingkat kemasaman tanah yang
netral, sumber air alam, serta kanopinas modifikasi sistem alam oleh kegiatan
manusia dan tentunya juga dengan kandungan hara yang cukup.
Lahan Sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan
dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang
biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status
tanah tersebut, termasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi,
Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang
ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru (transmigrasi dan sebagainya). Lahan
sawah di Indonesia biasa ditanami padi, yaitu tanaman penghasil beras yang
menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia(Rezania,2008).
Tanah sawah merupakan tanah yang sudah
mengalami pengolahan antara lain pelumpuran dan penggenangan. Pengolahan tanah
merupakan manipulasi mekanik terhadap tanah untuk menciptakan keadaan tanah
yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Pengolahan yang dilakukan pada tanah sawah
sudah diterapkan sejak jaman dahulu dan telah ditetapkan sebagai budaya
pertanian meskipun sekarang diaplikasikan dalam sistem pertanian moderen.
Pengolahan tanah sawah memang dianggap penting, tetapi Pengolahan secara
intensif dapat menyebabkan kerusakan tanah misalnya kerusakan struktur tanah,
penurunan agregasi tanah, serta degradasi bahan organik (Alibasyah, 2001 dalam
Rezania,2008).
Kesuburan tanah pada
dasarnya mengkaji kemampuan suatu tanah untuk menyuplai unsure hara yang
tersedia bagi tanaman untuk mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman. Unsur
hara dalam bentuk tersedia dapat diserap akar tanaman,dan kelebihan unsure hara
juga dapat menyebabkan racun untuk tanaman. Suplai unsure hara dipengaruhi oleh
sifat-sifat tanah yaitu,sifat fisik,kimia,dan biologi tanah untuk menentukan
kesuburan atau tidaknya suatu tanah yang akan menentukan hasil suatu produksi
tanaman/satuan luas tanah.
Unsur hara merupakan
sumber makanan pada tanaman sama seperti kita manusia, kita memerlukan makanan
lengkap untuk dapat tumbuh dengan sehat, yaitu: protein, karbohidrat, kalsium,
kalium, vitamin (empat sehat lima sempurna) yang berasal dari makanan daging
sayuran, beras, gandum, buah, susu, dsb). Setidaknya ada enam belas unsur
hara yang mutlak dibutuhkan tanaman (unsur hara esensial) untuk mendukung
pertumbuhannya, tiga diantaranya sudah tersedia di alam yaitu O2 (oksigen),
C (karbon), H (Hidrogen). Ketiganya dapat bebas diperoleh dari udara dan air
yang merupakan salah satu bahan penyusun tanah. Namun, ke tiga belas unsur hara
lainnya sering menjadi masalah bagi pertumbuhan tanaman jika kebutuhan
unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi atau kurang.
Unsur hara esensial
yang dibutuhkan tanaman terdiri dari unsure makro(N,P,K,Ca,Mg,dan S) sedangkan
unsure hara mikro terdiri dari (Zn,Cu,Mn,Mo,B,Fe dan Cl). Unsur logam Pb, Cd
juga terkandung dalam jaringan tanaman yang disebut hara Non-Esensial,sebab
belum diketahui fungsi unsure haraa tersebut dalam tubuh tanaman. Secara umum
semua unsure hara bersumber dari bebatuan induk tanah/mineral-mineral,kecuali
unsure N yang berasal dari bahan organic. Mineral dalam bebatuan terlarut,
unsure hara terbebas dan tersedia bagi tanaman (Lahuddin,2007).
Pasca bencana gempa
bumi dan tsunami akhir tahun 2004 di Provinsi NAD, menyisakan kerusakan fisik
dan nonfisik yang masih belum dapat diperbaiki secara sempurna. Hal yang sama
juga terlihat pada kondisi lahan
pertanian masyarakat yang sempat terendam air laut ketika bencana terjadi.
Menurut Tim Penanggulangan Bencana Nasional Departemen Pertanian Republik
Indonesia (2005) lahan sawah milik masyarakat yang mengalami kerusakan berat
seluas 20.101 ha, sedangkan kerusakan ladang mencapai 31.345 ha (Nurahmi,2010)
Kesuburan tanah
merupakan potensi suatu tanah untuk menyediakan unsur hara demimenjamin
pertumbuhan tanaman yang maksimum dan memberikan hasil yang maksimum. Kesuburan
tanah sangat berkaitkan antara kesuburan secara fisik dan kimia karena blsa
saja terjadi secara kimia tanah itu subur tetapi secara fisik tidak mendukung
pertumbuhan tanaman yang maksimum atau sebaliknya. Demikian juga tingkat
kesuburan tanah dapat didukung oleh jenis dan jumlah tanaman per satuan luas
melalui guguran daun, ranting, buah yang akan membusuk (dekomposisi), sehingga
dapat membantu penyediaan unsur hara dan memperbaiki sifat fisik tanah bagi
tanaman (Inyoman,et al,2013 dalam Ahmad, 2010).
Kesuburan tanah
memberikan gambaran tidak saja mengenai jenis unsur hara tetapi juga jumlah unsur hara yang tersedia
di dalam tanah. Ketidak seimbangan unsur hara dalam tanah merupakan salah satu
faktor dapat menurunkan hasil tanaman, sehingga diperlukan penambahan unsur
hara melalui pemupukan.Menurut Inyoman,et al (2013) dalam Sofyan et.al.
(2002) pupuk merupakan sarana yang sangat
penting untuk meningkatkan produksi pertanian. Pemupukan P dan K selama ini
terus menerus telah diterapkan oleh petani, sehingga menyebabkan tanah
berstatus hara P dan K tinggi. Hal ini
mengakibatkan ketidak seimbangan hara dalam tanah dan produktivitas lahan
menurun.
Menurut Inyoman, et al
(2013) dalam Anna,et al (1997) dan Dikti
(1991) bahwa kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah untuk dapat
menyediakan unsur hara dalam jumlah berimbang untuk pertumbuhan dan produksi
tanaman.Demikian juga Rosmarkam dan Yuwono (2002) menyatakan kesuburan tanah
adalah ketersediaan hara untuk tanaman pada waktu tertentu, makin tinggi
ketersediaan unsur hara secara berimbang makin subur tanah tersebut. Namun
harus ditunjang pula oleh sifat tanah
yang lain seperti sifat fisik tanah dan biologi tanah dan diperlukannya
pemupukan yang berimbang.
Pemupukan merupakan
salah satu kegiatan yang penting dalam budidaya untuk meningkatkan
produktivitas tanaman. Pemberian pupuk kedalam tanah bertujuan untuk menambah
atau mempertahankan kesuburan tanah, kesuburan tanah dinilai berdasarkan
ketersediaan unsur hara di dalam tanah, baik hara makro maupun hara mikro
secara berkecukupan dan berimbang. Pemberian pupuk ke dalam tanah akan menambah
satu atau lebih unsur hara tanah dan ini akan mengubah keseimbangan hara
lainnya (Bustami, et el.2012 dalam Silalahi et al, 2006). Hara nitrogen (N),
fosfor (P) dan kalium (K) merupakan unsur utama yang dibutuhkan untuk
pertumbuhan tanaman padi. Menurut Bustami, et al (2012) dalam Salisbury dan
Ross(1995) Unsur P merupakan unsur hara makro yang diperlukan oleh tanaman,
yang berperan penting dalam berbagai proses kehidupan seperti fotosintesis,
respirasi, transfer dan penyimpanan energi, pembelahan dan pembesaran sel, dan
metabolisme karbohidrat dalam tanaman). Menurut Bustami, et al (2012) dalam
Taiz dan Zeiger (2002) fosfor juga berperan sebagai penyusun metabolit dan
senyawa komplek sebagai aktivator dan kofaktor atau penyusun enzim.
Permasalahan
utama pertanian di wilayah Blang Labui kecamatan Pidie
Kabupaten Pidie adalah kurangnya unsure hara tanah dan arahan pemupukan yang
tidak seimbang sehingga menyebabkan berkurangnya hasil suatu produksi panen
pangan khususnya tanaman padi.
Pemupukan atau
pengelolaan hara spesifik lokasi atau penerapan pupuk berimbang adalah upaya
menyediakan hara yang dibutuhkan tanaman agar tanaman tumbuh optimal.
Langkah-langkah dalam pendekatan pemupukan spesifik lokasi adalah dengan (a)
menetapkan tingkat hasil di suatu lokasi dan musim, bergantung pada iklim,
varietas padi, dan pengelolaan tanaman, (b) memanfaatkan hara tanaman yang
berasal dari sumber alami seperti dari dalam tanah, perombakan bahan organik,
residu tanaman, pupuk kandang, dan air irigasi, dan (c) menggunakan pupuk kimia
untuk mengisi kekurangan antara jumlah hara yang diperlukan tanaman sesuai
tingkat hasil dengan hara yang secara alami tersedia. Manfaat dan dampak
penerapan pupuk spesifik lokasi, yaitu tepat takaran, tepat waktu, dan jenis
pupuk yang diperlukan sesuai, maka pemupukan akan lebih efisien, hasil tinggi,
dan pendapatan petani meningkat. Pencemaran lingkungan dapat dihindari,
kesuburan tanah tetap terjaga, dan produksi padi lestari. Selain itu dapat
mengurangi pemborosan 15 – 20% (Azwir dan Winardi dalam Kartaatmadja et al.,
2009).
Menurut Azwir dan Winardi
ada berbagai metode penetapan pemupukan spesifik lokasi untuk padi sawah dimana
antara satu sama lainnya saling mempunyai kelebihan atau kekurangan. Metode
penetapan pupuk yang efektif dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain
jenis atau unsur pupuk, kondisi/kesuburan tanah, varietas padi yang digunakan,
fase pertumbuhan dan kebiasaan petani menggunakan pupuk. Rekomendasi dan
kebutuhan pupuk tersebut sudah barang tentu melalui salah satu atau kombinasi
metode penetapan pupuk.
Rekomendasi pemupukan
N, P, K untuk padi sawah spesifik lokasi saat ini diatur melalui Keputusan
Menteri Pertanian No. 01/Kpts/SR.130/1/2006, tanggal 3 Januari 2006 berdasarkan
Peta Status Hara P dan K Tanah Sawah skala 1:50.000 untuk setiap kabupaten.
Bagi pemerintah daerah yang belum mempunyai peta tersebut, rekomendasi
pemupukan P dan K untuk padi sawah dapat menggunakan perangkat uji tanah sawah
(PUTS). PUTS dapat mengukur kadar hara P dan K serta pH tanah secara langsung
di lapangan dengan cepat, mudah, dan cukup akurat selama pengambilan contoh
tanah dilakukan dengan benar. Namun takaran pupuk P dan K yang diberikan belum
mempertimbangkan tekstur tanah. Tanah sawah yang bertekstur kasar dan halus
dengan status hara P dan K yang dinilai rendah akan memperoleh takaran pupuk
yang sama.
Menurut Jabri, Program
uji tanah bertujuan untuk menetapkan rekomendasi pemupukan.
Uji tanah merupakan alat penting yang akurat untuk
menilai status kesuburan dan produktivitas tanah. Akurasi data sangat
ditentukan oleh teknik pengambilan contoh tanah, prosedur analisis, dan
metodologi. Rekomendasi pemupukan berdasarkan
uji tanah dimulai dengan pemilihan lokasi dengan status hara rendah, sedang,
dan tinggi. Jika itu sulit dilakukan maka percobaan kalibrasi dilakukan dengan
pendekatan lokasi tunggal atau spesifik lokasi berdasarkan famili tanah dengan
status hara rendah. Selanjutnya dilakukan pembuatan status hara rendah, sedang,
dan tinggi.
Evaluasi
status hara tanah merupakan salah satu cara untuk dapat menentukan kebutuhan
hara tanah dan teknik pengelolaan yang akan dilakukan pada suatu areal lahan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengevaluasi status hara tanah (pH, N, P, K, Ca, Mg dan BO) berdasarkan
posisi lahan di Blang Labui Kecamatan
Pidie Kabupaten Pidie.
Penelitian tanah sawah di daerah Gampong Labui, Pidie
dilakukan pada sawah yang terus menerus ditanami padi dan juga tanaman
palawija. Penelitian ini dikarenakan di duga menurunnya produksi padi di lahan
sawah ini dikarenakan unsure hara tanah yang berkurang.
1.2 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. untuk
mengetahui status hara pada lahan sawah di sawah gampong Labui kecamatan Pidie
Kabupaten Pidie
2. untuk
mengetahui rekomendasi pemupukan dalam budidaya tanaman padi di sawah gampong
Labui Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie terhadap tanaman yang dibudidayakan.
3. untuk
mengetahui refesiensi pemupukan pada lahan sawah dalam budidaya tanaman padi di
sawah gampong Labui kecamatan Pidie kabupaten Pidie.
1.3
Waktu dan Tempat
Pelaksanaan ini dilakukan di lahan sawah
gampong Labui Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie yang akan berulang lokasi
dilakukan dengan sengaja dengan pertimbangan bahwa selama ini banyak masyarakat
Labui yang kurang mengetahui status hara tanah dan
arahan pemupukan. Variabel penelitian ini adalah tanah dan pupuk yang akan
dilakukan mulai dari bulan januari sampai
Mei 2017. Adapun parameter yang digunakan adalah pH,
N, P, K, Ca,Mg dan BO.
1.4 Pelaksanaan Penelitian
Pelaksanaan
penelitian ini dilakukan dengan
tahapan berikut:
1. Metode
Eksperimen desain,yaitu dengan melakukan percobaan dilapangan dengan mengambil
sampel tanah pada beberapa titik untuk membuktikan sendiri sesuatu pertanyaan
atau hipotesis yang akan diteliti.
2. Metode
Deskriptif,yaitu sebagai prosedur
pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek atau
objek dalam penelitian dapat berupa orang, lembaga, masyarakat dan yang lainnya
yang pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau apa adanya.
3. Laboratorium kimia tanah Fakultas Pertanian
Universitas Syiah Kuala yaitu menganalisis sampel tanah untuk mengevaluasi status hara tanah (pH, N, P, K, Ca, Mg dan BO)
berdasarkan posisi lahan di Blang Labui
Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar